Sukses

Guru SMP di Seruyan Pukul Siswa hingga Terluka Gara-Gara Mentimun

Siswa yang dipukul guru SMPnya di Seruyan itu kini menjalani pengobatan di Puskesmas setempat.

Liputan6.com, Seruyan - Insiden pemukulan oleh guru SMPN I Danau Sembuluh, Seruyan, Kalimantan Tengah, berinisial BDS itu terjadi saat aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung pada Kamis, 3 Mei 2018 lalu. Kekerasan yang diterima siswa berinisial MKF terjadi setelah ia dituduh mencuri mentimun oleh sang guru.

Akibatnya, siswa yang dipukul guru itu harus menjalani perawatan di Puskesmas Danau Sembuluh.

Kepala Disdik Seruyan, Masrohim mengatakan, insiden pemukulan itu kini sudah diselesaikan melalui proses mediasi oleh Polsek Danau Sembuluh, Camat Danau Sembuluh, dan UPTD Pendidikan Danau Sembuluh.

"Keluarga siswa dangan oknum guru sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menghentikan tuntutan di Polsek Danau Sembuluh," katanya, dilansir Antara, Jumat, 4 Mei 2018.

Dalam proses perdamaian, BDS bersedia membiayai pengobatan MKF sampai dinyatakan sembuh. Ia juga bersedia diberikan sanksi dari Disdik Seruyan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau dimutasi di luar Kecamatan Danau Sembuluh.

"BDS juga mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari dan apabila mengulanginya, maka sanggup dituntut sesui perundangan-undangan yang berlaku," katanya.

Disdik mengimbau kepada seluru guru di Seruyan untuk menjaga emosi dalam mengajar. Apabila ingin menghukum siswa, Masrohim meminta agar guru memberikan hukuman dengan unsur mendidik dan bukan dengan kekerasan.

"Hukuman yang mendidikan banyak, seperti merangkum, menghapal, membersihkan ruangan kelas. Dengan begitu, murid juga akan menjadi lebih baik," katanya.

 

 

2 dari 2 halaman

Kritikan Penjabat Bupati

Penjabat sementara Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menyesalkan ulah oknum guru SMPN 1 Danau Sembuluh di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh yang memukul salah seorang siswanya.

"Tidak pantas seorang tenaga pendidik melakukan kekerasan terhadap anak didik," katanya di Kuala Pembuang, Jumat, 4 Mei 2018.

Menurutnya, pada pendidikan zaman sekarang tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap siswa, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

Tenaga pendidik juga tidak hanya dituntut untuk sekedar mentransfer atau mendidik penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi teladan yang baik bagi siswa dengan penguasaan kecerdasan emosional. Dengan begitu, bisa lahir generasi yang berkualitas dari segi ilmu dan akhlak.

"Karena itu, Dinas Pendidikan harus menindaklanjuti kejadian tersebut, agar ke depan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak terjadi lagi di Seruyan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini: