Sukses

Keadilan bagi Akhiang, Korban Penganiayaan Salah Alamat karena Unggahan SARA Achiang

Akhiang dianiaya sejumlah orang di warung makannya yang menudingnya telah mengunggah status bernada SARA.

Kubu Raya - Setelah memakan korban salah alamat yaitu Akhiang, kini pemilik akun Facebook atas nama Achiang sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Achiang adalah pelaku yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial tersebut.

Atas ulah pelaku inilah, Akhiang (51) dianiaya sekelompok orang di warung makan vegetarian miliknya di Jalan Siaga, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa, 2 Mei 2018, sekitar pukul 10.15 WIB.

Kepastian penangkapan Achiang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Tenry Hendrata. Ia membenarkan pelaku ditangkap di Kota Singkawang.

"Infonya benar, ditangkap Polresta dan Polda. Tapi kapan saya kurang monitor, karena seminggu ini saya berada di Jakarta belum pulang ke Singkawang," katanya kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), dikutip Sabtu (5/5/2018).

Terpisah, sepupu Akhiang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban penganiayaan mengaku senang mendapat kabar pemilik akun Facebook atas nama Achiang telah ditangkap polisi.

"Keluarga turut senang, dan meminta polisi segera proses hukum pelakunya, dan mengembalikan nama baik korban," katanya.

Lebih dari itu, dia berharap kejadian yang bernuansa SARA seperti ini dapat menjadi pelajaran semua pihak. Orang-orang juga diharapkan tidak mudah mengambil suatu kesimpulan dan main hakim sendiri.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 

2 dari 2 halaman

Beda Nama di Facebook

Pihak keluarga korban penganiayaan cuma berharap masalah ini cepat selesai. Dengan begitu, keluarga Akhiang tidak dihantui kecemasan dan ketakutan mendalam.

"Akhirnya, masyarakat pun mengetahui kebenarannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Akhiang dianiaya sekelompok orang lantaran dituduh menuliskan kata-kata tidak pantas dan bernuansa SARA di akun Facebook atas nama Achiang. Padahal, tuduhan tersebut salah alamat.

Kendati korban juga memiliki akun Facebook, tapi dengan nama Ruky Hwang. Dilihat berbagai foto, terlihat perbedaan antara korban penganiayaan Akhiang dan pelaku Achiang.

Pelaku Achiang diperkirakan berusia antara 20-30 tahun, sementara korban penganiayaan Akhiang berusia 51 tahun. Lalu, Achiang memiliki tato di lengan kanannya, sementara Akhiang tidak.

Saksikan video pilihan berikut ini: