Sukses

Diduga Korban Kekerasan Majikan, TKI Asal Banyumas Hilang Kontak 17 Tahun

Di surat-surat terakhir, masih sekitar tahun 2001, TKI Turnati mengeluh menjadi korban kekerasan majikan perempuan.

Liputan6.com, Banyumas - Satu lagi buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Petarangan, Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Turnati binti Mintarja dilaporkan hilang kontak selama 17 tahun dengan keluarganya. Diduga, ia adalah korban tindak kekerasan majikan.

Sebelumnya, di desa yang sama, TKI Parinah sempat bikin heboh setelah berhasil menghubungi keluarga dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Nyaris selama 20 tahun, Parinah terpisah dengan keluarganya selama 18 tahun.

Pada tahun 2000, Turnati mulai memproses keberangkatannya ke luar negeri. Selanjutnya, tahun 2001, Turnati memperoleh majikan dan diberangkatkan ke Kuwait. sejak saat itulah, TKI ini hilang kontak dengan keluarganya.

Namun, sejak saat itu, TKI yang masih lajang ketika berangkat tersebut hilang kontak dengan keluarganya. Ia tak diketahui keberadaannya.

Keponakan Turnati, Muslimah menuturkan, bibinya sempat berkirim surat sebanyak tiga kali. Hanya saja, surat yang dikirimkan selalu tak sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan surat yang dikirim dari kampung halaman.

Ia menduga, surat dari Tanah Air tak pernah sampai ke tangan TKI hilang kontak ini. "Mungkin sama majikannya tidak diserahkan," Muslimah menuturkan kepada Liputan6.com, Senin (7/5/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Turnati Tinggalkan Orang Tua yang Lanjut Usia

Di kampung, Turnati meninggalkan ayah dan ibu yang telah lanjut usia, Mintarja dan Semi. Mintarja, telah berkurang pendengarannya. Adapun Semi pikun.

Orang tua Turnati hanya tinggal berdua. Kakak kandung Turnati, Jariyah (40) dan suaminya, Toyib (43), kerap datang menengok.

"Agak jauh, ada dua kilometer, tempatnya juga bergunung-gunung gitu lho,” tuturnya.

Kepala Desa Petarangan, Zaenul Mustofa mengungkapkan sejak diberangkatkan ke Kuwait, Turnati berkirim surat sebanyak tiga kali. Surat pertama, mengabarkan bahwa ia telah memperoleh majikan.

Namun, di surat-surat terakhir, masih sekitar tahun 2001, TKI Turnati mengeluh menjadi korban kekerasan majikan perempuan. Turnati juga meminta agar bisa dipulangkan.

Namun, sepertinya, surat yang dikirimkan oleh keluarganya tak pernah sampai ke tangan Turnati.

 

3 dari 3 halaman

Turnati Diberangkatkan oleh Perusahaan di Jakarta

Turnati diberangkatkan oleh salah satu Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Jakarta. Sayangnya, perusahaan itu tak pernah memberikan jawaban yang memuaskan.

Zaenal berujar, keluarga Turnati dan pemerintah desa sudah melaporkan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja Banyumas. Ia pun berharap agar Turnati bisa segera dipulangkan.

"Jadi kepenginnya keluarga, Turniati bisa dipulangkan ke Banyumas. Keluarga juga punya nama dan nomer telepon majikanya. Namun, susah untuk dihubungi, sehingga berharap pemerintah bisa membantu memulangkan Turniati," Zaenal menjelakan.

Sebelumnya, di desa yang sama, seorang buruh migran atas nama Parinah, juga hilang kontak dengan keluarganya sejak 2005. Parinah tak bisa memberi kabar ke keluarganya di Petarangan usai dibawa keluarga majikannya, dari Arab Saudi ke London, Inggris.

Setelah 18 tahun hilang kontak, akhirnya pada Maret 2018, sepucuk surat tiba di kampung halaman. Pada April lalu, Parinah bisa dipulangkan.