Sukses

Polisi Ditantang Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Malang

Dugaan korupsi oleh Pemerintah Kota Malang itu mulai dari proyek pengerjaan jalan sampai hilangnya mobil dinas.

Liputan6.com, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan dugaan kasus korupsi di Kota Malang, Jawa Timur, ke kepolisian setempat. Para aktivis antikorupsi itu juga mendesak kepolisian segera menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

Koordinator Badan Pekerja MCW, Fachrudin menyebut dugaan korupsi itu antara lain belasan proyek pengerjaan jalan serta hilangnya puluhan mobil dinas milik Pemerintah Kota Malang.

"Kami mendorong polisi mengusut dugaan kasus korupsi itu serta ingin tahu perkembangan kasus-kasus lama yang ditangani oleh kepolisian," kata Fachrudin usai lapor ke Polres Malang Kota, Selasa, 8 Mei 2018.

Dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan itu terjadi di dua tahun anggaran. Meliputi 6 proyek di 2015 dengan potensi nilai kerugian mencapai Rp 744 juta. Serta 6 proyek di 2016 dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 362 juta. Seluruh proyek dikerjakan rekanan berbeda.

"Modus korupsi di proyek ini adalah dengan cara mengurangi volume. Kualitas proyek tak sesuai anggaran, merugikan masyarakat," ujar Fachrudin.

Sedangkan hilangnya 56 mobil dinas milik Pemkot Malang itu terjadi di berbagai instansi. Itu berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur di tahun 2014. Nilai kerugian akibat mobil dinas tak diketahui keberadaannya mencapai Rp 7,4 miliar.

"Kerugian negara tak sedikit, nilainya mencapai miliaran rupiah di dua kasus itu. Kami meminta polisi menyelidiki kasus itu,"ucap Fachrudin.

Sedangkan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Malang Kota ada dua kasus. Pertama, proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang di tahun anggaran 2013. Proyek yang saat itu dikerjakan oleh PT Nugraha Adi Taruna (NAT). Saat itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 9,7 miliar.

"Tapi sampai sekarang tidak jelas penanganannya di kepolisian. Malah penganggaran kembali proyek multiyears ini muncul korupsi baru yang kemarin ditangani oleh KPK,” ucap Fachrudin.

Sedangkan kasus korupsi di Kota Malang berikutnya yang juga ditangani oleh kepolisian adalah pengadaan modul untuk pelatihan di VEDC Kota Malang di 2013. Penanganan kasus ini sebenarnya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tapi belum jelas kelanjutannya.

"Sampai sekarang tak jelas penanganannya, apakah sudah P21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ini mendorong ingin tahu kejelasan kasus itu," ucap Fachrudin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Penanganan Kasus

Polres Malang Kota menyebut dua kasus lama masih dalam tahap penyidikan. Untuk kasus korupsi proyek Jembatan Kendungkandang misalnya, penyidik sudah meminta permohonan dari Institut Teknologi Bandung sebagai saksi ahli.

"Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga menunggu tim ahli dari ITB sebagai saksi ahli,” ujar Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Sedangkan untuk kasus korupsi pengadaan buku kurikulum pelatihan di VEDC, Asfuri mengaku belum mendapat informasi yang utuh dari tim penyidik. “Saya belum dapat laporannya, belum tanya perkembangan penanganannya ke penyidik,” ucapnya.

Terkait kasus baru dugaan korupsi di Pemkot Malang, kepolisian berjanji menindaklanjuti laporan dan informasii dari masyarakat. Meski demikian, kepolisian masih harus mempelajari lebih dulu kasus – kasus tersebut.

"Kami akan cek semua laporan yang masuk ke kami, termasuk soal mobil dinas yang hilang itu,” kata Asfuri.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen turut terlibat menyelidiki kasus dugaan korupsi. Dalam satu tahun, kepolisian memiliki target dua kasus korupsi yang bisa diungkap.

"Kami akan berupaya keras melakukan penyelidikan," ucap Asfuri.