Liputan6.com, Serdang Bedagai - Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sergai dan Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumut menangkap dua remaja pria pembunuh seorang kasir wanita yang bekerja di PT Dwi Tunggal Jaya Lestari, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, mengatakan kedua remaja tersangka pembunuhan itu berinisial RD (16) warga Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergei, dan AM (17) warga Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
"Usai melakukan aksinya, kedua pelaku diamankan melarikan diri ke Sumatera Barat. Tim gabungan yang mengetahui langsung mengejar dan mengamankan kedua pelaku di Jalan Barilas Hilir, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman," kata Juliarman, Selasa, 8 Mei 2018.
Advertisement
Kasus pembunuhan seorang kasir bernama Murni Sitorus alias Murni pertama kali diketahui oleh saksi bernama Ardiansyah Putra, yaitu pada Minggu, 6 Mei 2018. Sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat korban sudah bersimbah darah di kamarnya yang berada di lantai 3 rumah toko (ruko) PT Dwi Tunggal Jaya Lestari.
Baca Juga
Saksi lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Firdaus Polres Sergai. Polisi kemudian berangkat ke tempat kejadian dan menemukan korban dalam keadaan telentang di lantai kamar dalam keadaan bersimbah darah.
Pada tubuh kasir itu ditemukan luka tusuk benda tajam pada bagian perut serta luka tusuk di paha kanan. "Mata kanan bengkak dan korban telah meninggal dunia. Kondisi lemari kamar korban terbuka dan pakaian berserakan," ucapnya.
Menurut keterangan saksi, korban dan dirinya sempat makan bersama sekitar pukul 00.30 WIB. Saksi dan korban makan di lantai 2, setelah selesai makan korban ke kamarnya.
Kemudian saat saksi hendak ke kamar, di lantai dua dia melihat RD, selaku cleaning service di PT Dwi Tunggal Jaya Lestari, datang membawa temannya yang tidak dikenal.
"Setelah itu, saksi mengaku langsung tidur dan tidak mendengar apa-apa saat itu. Kemudian pada pukul 12.00 WIB saat saksi hendak minta izin keluar ruko, saksi terkejut melihat korban sudah tergeletak di lantai kamarnya dan telah meninggal dunia," tutur Kapolres Serdang Bedagai.
Juliarman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi dan identifikasi di lapangan, diketahui bahwa pembunuh Murni Sitorus adalah RD dan AM. Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri ke Sumatera Barat dan diamankan pada Senin, 7 Mei 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban merupakan kasir di perusahaan itu, sedangkan RD petugas cleaning service. Dari pemeriksaan awal, pembunuhan dilakukan pelaku karena memiliki utang di luar. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang dan handphone milik korban," ujar Kapolres.
Saksikan video pilihan berikut ini: