Sukses

Peran Istri Muda di Pusaran Kasus Korupsi Bupati Bengkulu Selatan

OTT KPK dilakukan di kediaman pribadi Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Liputan6.com, Bengkulu - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa sore, 15 Mei 2018, mengungkap fakta menarik. Ternyata uang suap dari seorang kontraktor diterima istri muda sang bupati bernama Heni.

Kronologi kejadian, OTT KPK dilakukan di kediaman pribadi Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Dua orang yang datang mengantarkan uang yang diduga terkait upah proyek adalah Wati (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Juhari Jukak (55) seorang kontraktor.

Keduanya mendatangi kediaman Ridwan Mukti membawa uang yang dimasukkan ke dalam kantong plastik. Mereka lalu bertemu dengan Heni, istri muda bupati di kolam belakang rumah. Saat uang diserahkan, satgas anti korupsi KPK langsung menangkap mereka.

Bersama Dirwan Mahmud, ketiga orang tersebut digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa. Menggunakan empat unit kendaraan, mereka memasuki Mapolda Bengkulu pukul 23.30 WIB.

Saat dicegat jurnalis, Dirwan yang mengenakan baju batik putih dan jaket bermotif hitam oranye itu sempat menghindar. Namun, setelah didesak, dia dengan terpaksa memberikan jawaban terkait OTT KPK.

"Saya enggak ngerti apa-apa, tanya sama orang yang memberi dan orang yang menerima, juga tanya dari dinasnya," ujar Dirwan di Mapolda Bengkulu, Selasa, 15 Mei 2018.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Akan Diterbangkan Ke Jakarta

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama istri mudanya bernama Heni, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Wati, dan satu orang kontraktor bernama Juhari Jukak yang terjaring OTT KPK pada Selasa sore ini masih diperiksa di ruang Dit Reskrim Polda Bengkulu.

Rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/5/2018) siang menggunakan penerbangan sipil.

Sumber Liputan6.com di Mapolda Bengkulu menyebutkan, keempat orang tersebut diperiksa di salah satu ruangan di lantai dua Dit Reskrim oleh penyidik KPK. Barang bukti yang juga diamankan masih belum bisa dipastikan jumlahnya. Diperkirakan lebih dari Rp 75 juta dibungkus dalam satu kantong plastik warna putih.

"Langsung diperiksa, besok rencananya dibawa ke Jakarta," ungkap sumber tersebut.

Â