Liputan6.com, Ponorogo - Rumah milik Gumbrek (50), warga Dusun Krajan RT 04/RW 01, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ludes terbakar pada Jumat, 18 Mei 2018, gara-gara anaknya ngamuk setelah meminta dibelikan ponsel.
Kapolsek Jambon, AKP Djoko Winarto, menuturkan kebakaran diduga akibat ulah anak pemilik rumah yang membakar kayu di rumah saat marah kepada orangtuanya.
"Berdasarkan keterangan dari korban, anak korban bernama Agung marah-marah kepada ayahnya dan membakar kayu di rumah, karena minta dibelikan handphone," kata Djoko di Ponorogo, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Saat api mulai melalap rumah, kata dia, petugas piket Polsek Jambon sebenarnya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, ketika mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi, rumah sudah habis terbakar.
Meskipun tidak sampai ada korban jiwa, Djoko menyebut kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi puluhan juta rupiah. "Kerugian materi antara lain meliputi rumah yang terbakar senilai sekitar Rp 75 juta, uang tunai Rp 3 juta, dan perabot rumah," ujarnya.
Setelah kebakaran itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, anak pemilik rumah ditahan di Mapolsek Jambon karena diduga sebagai pembakar rumah orangtuanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: