Liputan6.com, Bandar Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu keluarga terduga teroris di rumah kontrakan, Jalan Asikin, Desa Kurunganyawa, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat, 18 Mei 2018.
Terduga kasus teror yang ditangkap adalah Sup (39) yang tinggal bersama istri dan dua anaknya.
Riski (20), tetangga Sup mengaku bahwa saat penangkapan dirinya sedang membuat sebuah desain tugas kuliahnya, tiba-tiba datang polisi kira-kira dua mobil dan langsung mendatangi kontrakan tersebut dan menyita barang bukti berupa perakit.
Advertisement
"Saat datang polisi cuma ditemui sama istri dan anaknya, kabarnya suaminya sudah ketangkap terlebih dahulu," katanya, dilansir Antara.
Baca Juga
Riski menerangkan keluarga tersebut tertutup. Meski begitu, istri terduga teroris itu selalu ikut pengajian ibu-ibu di sekitar dusun tersebut.
"Dan suaminya juga sering kok salat berjemaah di masjid," katanya.
Riski mengungkapkan keluarga tersebut sudah cukup lama tinggal di kontrakan itu."Kira-kira udah hampir satu tahunlah dia tinggal di sini, cuma mungkin baru ini keendus," ucapnya.
Sementara itu, rumah kontrakan tempat tinggal keluarga terduga teroris tersebut telah dipasangi garis polisi.
Saksikan video pilihan berikut ini: