Sukses

Suasana Masjid Kuno Pangeran Kejaksan Ipar Sunan Gunung Jati Cirebon

Masjid Kejaksan Cirebon salah satu masjid Kuno yang didirikan pada masa Sunan Gunung Jati.

Liputan6.com, Cirebon - Masjid menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi saat memasuki bulan Ramadan 2018 ini. Tidak sedikit umat muslim banyak beribadah dan berdiam diri di dalam masjid termasuk di Cirebon.

Tidak sedikit masjid yang ada di Cirebon dalam kondisi sepi saat memasuki Ramadhan. Namun, tak sedikit juga Masjid di Cirebon masuk dalam salah satu bagian dari sejarah panjang Cirebon.

Salah satunya Masjid Kejaksan di Jalan Siliwangi Gg Pangeran Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Dari catatan sejarah yang ada, masjid tersebut dibangun pada tahun 1479 oleh Pangeran Kejaksan.

Juru Kunci Masjid Kejaksan Cirebon Uki Saluki mengatakan, berdirinya tempat ibadah tersebut sejaman dengan berdirinya Masjid Merah Panjunan Cirebon.

"Ya dari catatan sejarah saja Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan itu kakak beradik dari orang tua Syekh Datuk Kahfi dan Syarifah Halimah pasangan ini punya empat anak," sebut dia, Sabtu (19/5/2018).

Singkat cerita, keluarga Syekh Datuk Kahfi membawa keempat anaknya itu ke Cirebon. Pada tahun 1478 menjelang pembentukan Kasunanan Cirebon, empat orang bersaudara tersebut berlayar menggunakan kapal menyusul Syekh Datuk Kahfi ke Amparan Jati atau Gunung Jati.

Bersama 1200 orang pengikut, kapal mereka mendarat di pelabuhan Muara Jati. Setelah bertemu sang ayah, Pangeran Kejaksan dan saudarinya meneruskan perjalanan ke arah Keraton Pakungwati.

2 dari 3 halaman

Ipar Sunan Gunung Jati

Dia mengatakan, saat itu Keraton Pakungwati dipimpin oleh Mbah Kuwu Cirebon atau Pangeran Cakrabuana atau Pangeran Walangsungsang. Dia mengatakan, hubungan antara Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dan Pangeran Kejaksan adalah saudara ipar.

"Ibu dari Pangeran Kejaksan adalah adik ipar dari Sunan Gunung Jati Cirebon," sebut dia.

Setelah Cirebon lepas dari kekuasaan Kerajaan Galuh dan diakui kemerdekaannya, kepemimpinan Keraton Pakungwati Diserahkan oleh Mbah Kuwu Cirebon kepada menantunya Sunan Gunung Jati. Oleh Sunan Gunung Jati, Pangeran Kejaksan diberi jabatan sebagai Adhiyaksa (Jaksa), sementara Pangeran Panjunan sebagai Abdu Dampul (Panglima Perang).

"Sedangkan Syarif Hafidz ditugaskan membantu mengajar agama Islam dengan ayahnya di Gunung Jati," sambung dia.

Dari catatan sejarah milik pengurus DKM, Masjid Kejaksan masih kokoh berdiri. Terlihat dari tegaknya saka guru yang terbuat dari kayu jati menyangga masjid yang memiliki luas 400 meter itu. 

3 dari 3 halaman

Tiang Saka dan Keramik

Selain saka guru, terdapat sejumlah ornamen masjid yang terbuat dari keramik menghias dinding. Dia menyebutkan, sebanyak 33 buah ornamen keramik tua bercorak Eropa dan China menghias dinding pembatas ruang utama dan ruang ibadah tambahan.

"Ornamen keramik ini ada di bagian atas dan bawah dinding," sebut dia.

Uki mengatakan, sebagian besar ruang ibadah utama ditopang dengan 4 saka guru utama dan 12 saka penunjang yang terbuat dari kayu berusia ratusan tahun. Hanya saja, pada saat masa Walikota Kumaedi Safrudin, saka guru diperkuat lagi dengan penyangga yang terbuat dari besi menjulang ke atas 5 meter.

Dia mengatakan, Masjid Kejaksan Cirebon tersebut banyak direnovasi dan diperluas, namun tidak menghilangkan keaslian masjid. Dia mengatakan, Masjid Kejaksan Cirebon ini hanya menyisakan tanah yang dilapisi paving block seluas 3 x 7 meter.

"Tanah yang dilapisi paving block tersebut merupakan ruangan terbuka dan berfungsi sebagai halaman," sebut dia.

Saksikan vidio pilihan berikut ini: