Sukses

Menyelamatkan Janin Hasil Hubungan Bocah SD dan Siswi SMP di Tulungagung

Siswi SMP di Tulungagung hamil enam bulan akibat hubungannya dengan bocah SD. Kondisi kesehatannya rentan.

Liputan6.com, Tulungagung - Kasus siswa SD menghamili siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur diharapkan ditangani dengan baik. Menghasilkan solusi terbaik dengan mempertimbangkan dampak psikologisnya. Serta menyelamatkan janin dalam kandungan itu hingga lahir dengan selamat.

Dua bocah di Tulungagung itu sebut saja Putra, siswa SD dan Putri, siswi SMP. Keduanya menjalin asmara sejak Februari 2017 silam setelah berkenalan di Pantai Gemah. Ironisnya, dua anak di bawah umur ini menjalani hubungan layaknya orang dewasa dan berujung Mawar hamil 6 bulan.

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung sudah menemui orang tua kedua bocah tersebut. Meski demikian, belum ada solusi terbaik untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Kami upayakan ada solusi lanjutan terkait pemenuhan hak kedua anak – anak itu. Termasuk hak bayi yang sedang dikandung agar tetap selamat sampai lahir," kata Kepala ULT PSAI Tulungagung, Sunarto dikonfirmasi di Malang, Rabu, 23 Mei 2018.

Usia kandungan Putri termasuk rentan gangguan kesehatan. Karenanya akses kesehatan untuknya harus tetap terpenuhi. Keluarga dan bidan desa harus bersama-sama menjaga kandungan Putri tetap sehat. “Agar anak dalam kandungan itu bisa lahir dengan selamat,” tutur Sunarto.

Pendidikan untuk Putra dan Putri juga harus tetap terjamin, bisa menyelesaikan sekolah mereka. Kedua bocah itu dipastikan mengalami beban psikologis saat bersekolah. Keduanya bisa melanjutkan pendidikannya melalui kejar paket C sebagai satu alternatif.

"Tekanan psikologis itu pasti ada. Keluarga kedua anak itu juga harus dibantu, bagaimana menghadapi masalah ini termasuk menerima kehadiran anak yang akan dilahirkan," ujar Sunarto.

2 dari 2 halaman

Tak ke Ranah Hukum

Kasus siswa SD menghamili siswi SMP di Tulungagung ini juga diharapkan tak sampai ke ranah hukum. Kedua orang tua dari masing – masing bocah itu mencapai kesepakatan terbaik. Meminimalisir kemungkinan upaya hukum atas penyelesaian masalah ini.

"Soal hukum itu terserah pihak orang tua. Tapi kami berupaya agar kedua pihak keluarga tak menempuh upaya hukum, menyelesaikan dengan baik," ucap Sunarto.

Kepolisian sendiri tengah menyelidiki kasus ini, apalagi kejadian ini membikin gaduh warga setempat. Meski demikian, belum ada laporan yang dibuat oleh salah satu keluarga dari kedua bocah tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, butuh penanganan khusus terhadap kasus ini dengan melihat kedua bocah itu sebagai korban.

“Belum ada yang buat laporan. Kedua anak itu adalah korban, tak bisa disalahkan kalau ada kejadian seperti ini,” ujar Retno.

Kepolisian menjadwalkan pertemuan antara kedua keluarga anak-anak tersebut. Serta mengundang berbagai pihak seperti ULT PSAI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lainnya pada Kamis, 24 Mei ini di Mapolres Tulungagung.

"Kami saring semua pendapat demi keputusan terbaik, mempertimbangankan dampak psikologis dan kesehatan kedua bocah itu," kata Retno.