Liputan6.com, Kendari - Penyidik KPK menangkap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, Rabu, 23 Mei 2018. Penangkapan Agus menambah daftar panjang kepala daerah dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi dan suap.
"Benar dia ditangkap karena kasus suap. Sejauh ini masih diperiksa penyidik di Polres Baubau," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Goldenhart.
Total lima orang kepala daerah di Sultra yang ditangkap KPK di Sulawesi Tenggara dalam rentang waktu 2016 hingga 2018. Kelimanya adalah Nur Alam, Umar Samiun, Agus Feisal Hidayat, Adriatma Dwi Putra, dan Asrun.
Advertisement
Agus merupakan anak calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Sjafei Kahar. Ia adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Agus terpilih sebagai bupati pada 2017 lalu menggunakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga
Ayah Bupati Buton Selatan, Sjafei Kahar merupakan mantan Bupati Buton periode 2001-2006. Sjafei kini maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara pada Juni mendatang.
Sjafei Kahar diketahui akan berpasangan dengan Rusda Mahmud. Keduanya berada pada nomor urut 3 di Pilkada Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, tersangka korupsi lain, Asrun, merupakan mantan Wali Kota Kendari yang akan maju di Pilgub Sultra Juni mendatang. Adapun, Adriatma Dwi Putra merupakan anak Asrun yang baru 124 hari menjabat sebagai Wali Kota Kendari saat ditangkap KPK.
Nur Alam merupakan Gubernur Sulawesi Tenggara yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan izin pertambangan. Adapun, Umar Samiun merupakan Bupati Buton yang ditangkap KPK karena kasus suap terhadap Akil Mochtar.
Â
Sultra Rawan Korupsi
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif mengatakan Sultra termasuk dalam kategori daerah rawan korupsi. Selama ini, KPK berupaya mencegah korupsi dengan melakukan sosialisasi terhadap calon kepala daerah di wilayah Sultra.
"Kita sudah berupaya melakukan pencegahan, dengan sosialisasi kepada calon-calon kepala daerah. Kami harapkan ya, tumbuh kesadaran mereka untuk menghindari korupsi," ujar La Ode Muhammad Syarif.
2 Kardus Barang Bukti
Penyidik KPK mengamankan dua kardus diduga berisi barang bukti kasus korupsi Bupati Buton Selatan Agus Feisal. Kardus diangkut empat penyidik KPK yang langsung masuk di dalam ruangan Reskrim Polres Baubau. Saat dicegat hendak ditanya isinya, penyidik KPK menolak berkomentar.
Kuasa hukum Bupati Buton Selatan, Imam Ridho Angga Yuwono, yang datang menjenguk Bupati Buton Selatan hanya berada beberapa menit di ruangan penyidik Reskrim. Iman Ridho menolak diwawancarai saat berada di kerumunan wartawan.
"Saya baru datang, saya tidak kompeten berbicara masalah penangkapan ini," kata Imam Ridho.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement