Sukses

Waspada Formalin dalam Rujak Mi dan Pempek Tahu Khas Palembang

BPOM Palembang mendapati beberapa jenis makanan khas Palembang mengandung zat berbahaya yang mampu memicu penyakit kanker.

Liputan6.com, Palembang - Banyaknya ragam makanan khas Palembang cukup menggugah selera. Namun, dari banyaknya camilan tersebut, ada dua jenis makanan khas Palembang yang ternyata bisa memicu penyakit kanker.

Dua jenis makanan yang patut diwaspadai yaitu rujak mi dan pempek tahu. Makanan tersebut ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang saat melakukan beberapa kali inspeksi dadakan (sidak) di beberapa pusat jajanan Ramadan di Palembang.

Menurut Kepala BPOM Palembang Dewi Prawita Sari, dua jenis makanan tersebut disinyalir banyak mengandung zat kimia formalin, yang terkandung dalam mi kuning dan tahu.

Dalam rujak mi yang berisi mi kuning, pempek, tahu dan bumbu khas lainnya, zat formalin terkandung di mi kuning dan tahu. Sedangkan, pempek berisi tahu mengandung zat pengawet makanan tersebut.

"Dua makanan tersebut adalah jajanan khas Palembang, tapi tidak semua mengandung formalin, warga harus cermat dalam membelinya," ujarnya kepada Liputan6.com, usai melakukan sidak di pusat kuliner Ramadan, di Jalan Ratna, Kelurahan 29 Ilir Palembang, Jumat (25/5).

Salah satu cara mengetes kandungan zat kimia, yaitu dengan melihat teksturnya. Mi kuning dalam rujak mi dites kekenyalannya. Jika tidak mudah putus, bisa terindikasi mengandung zat formalin.

Apabila didiamkan di dalam suhu kamar seharian dan tidak basi, itu juga menandakan adanya formalin dalam makanan tersebut. Termasuk pempek Palembang isi tahu yang harus diwaspadai kandungannya.

"Saat kedua makanan itu diberikan ke hewan tapi tidak mau dimakan, itu juga penanda adanya zat kimia. Jika dikonsumsi secara rutin, zat kimia dalam kedua makanan ini bisa memicu penyakit kanker," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Musnahkan Makanan Berformalin

Para pedagang yang menjual makanan yang mengandung formalin, biasanya bukan sebagai produsen, hanya membeli di pasar besar saja. Untuk memutus rantai pengedaran makanan berbahan formalin, BPOM Palembang dan Polda Sumsel sudah menangkap tiga pelaku produsen mi dan tahu berformalin.

Sebelumnya, BPOM Palembang sudah melakukan pemusnahan 18.800 tahu berformalin dari pemilik pabrik Atet, di Jalan Jalan Sungai Itam Kelurahan Kemang Manis Palembang. Pemusnahan ini digelar pada hari Kamis (24/5/2018), di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan Palembang.

Dari pengakuan Atet, puluhan ribu tahu berformalin ini diproduksi setiap hari dan dijual di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

"Di bulan Maret 2018 lalu, kita juga menyita 24.000 tahu dan 2 ton mi kuning yang mengandung formalin. Para pelakunya juga sudah ditindak tegas aparat hukum.

 

Simak video pilihan berikut ini: