Liputan6.com, Pekanbaru - Tidak semua orang punya kemampuan untuk menirukan beragam suara. Seperti yang dimiliki Adiansyah, pria asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam suatu waktu, dia bisa meniru suara operator seluler dan suara operator bank hingga kantor pajak.
Hanya saja, kemampuan ini digunakan pria 21 tahun itu untuk menipu ratusan orang dari berbagai penjuru di Indonesia. Dia pun bisa memungut pundi-pundi uang dari korbannya hingga ratusan juta rupiah selama beraksi dua tahun.
Akibat perbuatannya ini, dia ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ke Sulsel, lalu diboyong ke Kota Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
Advertisement
"Di Riau ada orang yang melapor, dan yang menjadi korban diharap membuat laporan juga. Pelaku ditangkap pada 26 Mei lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, Selasa (29/5/0/2018) siang.
Baca Juga
Selain suara, Adiansyah juga mengandalkan kemampuannya di bidang informasi dan teknologi. Dalam sehari, berbekal 23 modem, dia bisa mengirim 43 ribu pesan berantai. Nomor penerima pesan dilakukan secara acak.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat sejumlah website. Mulai dari PT M Kios, Pestapulsa dan lainnya. Dicantumkan surat izin dari pemerintah beserta sejumlah pengusaha untuk meyakinkan korban.
"Dari pesan berantai berisi undian itu, ditawarkan hadiah mulai dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, seped motor dan HP," kata Gidion didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto.
Penerima pesan yang merespons atau masuk jebakan langsung dibujuk pelaku. Korban diminta mengirimkan uang sebagai pengganti pajak hadiah dan dijanjikan akan dihubungi operator BI hingga pegawai pajak.
Dari sini, pelaku mempraktikkan kepandaiannya meniru suara. Setidaknya ada tiga suara berbeda yang ditiru supaya korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang ke rekening.
"Praktik ini dilakukannya di Sidrap (Sulsel) sana, di tengah sawah," kata Gidion.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Butuh Lokasi yang Tenang
Untuk menirukan suara berbeda, pelaku punya syarat lokasi, yaitu yang jauh dari keramaian, tidak ada suara kucing dan bebek sehingga memilih pertengahan sawah sebagai lokasi menjalankan kejahatannya.
"Satu bulan bisa mendapat Rp 15 juta, sudah 2 tahun dia menjalankan penipuan seperti ini," kata Gidion.
Kepada petugas, pelaku yang mengaku hanya tamat sekolah dasar ini belajar autodidak. Uang yang didapatinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ia belum punya anak, hanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata pelaku ketika digiring Kasubdit II Reskrimsus AKBP Jhon Ginting yang menangkap pelaku di Sulsel.
Pengakuan pelaku belum membuat petugas yakin. Polisi mensinyalir pelaku tak bekerja sendirian, ada sindikat. Kecurigaan ini muncul dari banyaknya rekening atas nama berbebeda yang dimiliki pelaku dalam menjalankan aksinya.
Atas kejadian ini, Gidion menghimbau masyarakat agar tak begitu percaya dengan undian hadiah yang dikirim melalui pesan berantai. Dan masyarakat yang sudah menjadi korban diminta melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kejahatan atau penipuan di dunia maya ini sangat mengkhawatirkan. Dari data yang dirilis PBB, setiap tahun ada 90 juta triliun uang yang hilang karena kejahatan siber," imbuh Gidion.
Dalam kasus ini, polisi menyita puluhan modem, laptop, beberapa telepon genggam dan perangkat IT lainnya. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement