Liputan6.com, Cilegon - Kondisi di Stasiun Cilegon mendadak heboh pada Jumat, 1 Juni 2018, sore. Hal ini karena adanya pesan singkat teror bom yang diterima salah seorang kondektur kereta api Merak-Rangkasbitung. Dalam pesan singkat tersebut, si pengirim menyebut telah meletakkan sejumlah bom di dalam kereta.
"Selamat siang sy beritakan di kereta lokal Merak sya taru beberapa bom anda tunggu saja", begitu pesan singkat yang dikirim ke Rasidi (46), kondektur kereta api. Teror itu diterimanya sekitar pukul 16.59 WIB.
Kombes Pol Reza Herasbudi, Dansat Brimob Polda Banten mengatakan usai mendapat pesan singkat teror bom tersebut, Rosidi melapor kepada polisi.
Advertisement
"Informasi dari Rasidi, kondektur kereta 469 arah Merak-Rangkasbitung, terkait adanya sms (pesan singkat) ancaman bom di kereta tersebut, oleh orang yang tidak dikenal," kata dia, Sabtu (2/6/2018).
Kombes Pol Reza menceritakan kronologi kejadian itu. Sekitar pukul 16.50 WIB, kereta api menuju dari Merak tujuan Rangkasbitung, bermaksud transit di Stasiun Cilegon, untuk mengangkut penumpang.
Saat Rosidi akan melaporkan adanya kejadian anak terserempet kereta api di KM 135+9, ke Pusat pengendalian (Pusdalops) di Manggarai, Rasidi mengecek telepon genggam miliknya dan dia dapati pesan singkat tersebut. Kemudian dia melapor kepada polisi.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi pun mendatangi Stasiun Cilegon untuk memeriksa kebenaran informasi itu.
"Adanya hal tersebut, pihak keamanan Stasiun Cilegon, mengimbau kepada para penumpang, agar meninggalkan kereta dan mencari tempat yang aman, serta melaporkan kepada pihak kepolisian," Reza menerangkan.
Pihak kepolisian dari Jibom Brimob Polda Banten dan Polres Cilegon, langsung melakukan sterilisasi seluruh gerbong kereta dan stasiun Cilegon. Hasilnya, tidak ditemukan bom seperti informasi yang diterima dari pesan singkat orang tak dikenal itu.
"Setelah dinyatakan aman oleh Tim Gegana Satbrimobda Banten, petugas Stasiun Kereta Api Cilegon menaikkan kembali para penumpang ke dalam kereta," ujarnya.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2018, Polsek Tanara yang masuk ke dalam Polres Serang, sempat mendapati informasi serupa, teror bom dari orang tak dikenal. Akhirnya, polisi bisa meringkus pelaku teror bom itu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Â
Simak video pilihan berikut ini: