Sukses

Unggahan Medsos Terakhir Rina Karina, Wanita Korban Pembunuhan dalam Kardus

Rika Karina meninggal mengenaskan. Jasadnya ditemukan dalam kardus di atas sepeda motor.

Medan - Kematian wanita korban pembunuhan dalam kardus, Rika Karina mengejutkan keluarganya. Sosok pendiam itu terakhir kali memperbarui status Facebook sudah cukup lama pada 7 November 2017 lalu.

Gadis itu menulis status cukup panjang. Intinya statusnya, soal dirinya yang masih jomblo. Rika menceritakan kalau kawannya kerap bertanya dirinya yang belum juga punya idaman hati.

"Asal tau aja ya...bukan nya aku gak laku laku.. Tapi gak sempat aku mau pacaran lagi..Kau pikir aku hidup makan doank.. Aku kerja woy...gak sempat aku mikirin cowok... Siang malam aku nyarik uang..."

Rika selama ini bekerja di gerai kosmetik di Plaza Millenium Medan. Di tempat kerjanya, ia juga dikenal sebagai seorang yang pendiam. Ia hanya bicara seperlunya, terutama saat melayani pembeli.

Rika genap berumur 21 tahun pada Mei 2018 lalu. Rika Karina merupakan gadis keturunan Tionghoa dengan nama lain Huang Lisya.

Pekerjaannya sebagai SPG gerai kosmetik itu pula yang mempertemukannya dengan pembunuhnya H alias A, seorang pemuda berusia 31 tahun. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Platina, Perumahan Ivory, Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan.

Tersangka pembunuhan itu menganiaya Rika secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke dinding dan ditusuk beberapa kali, termasuk di leher. Pada kaki dan tangan gadis tersebut juga terdapat luka sayat.

"Ada luka di bagian leher korban diduga bekas tusukan senjata tajam sebanyak lima atau enam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu, 6 Juni 2018.

Baca berita menarik Batamnews.co.id

 

2 dari 2 halaman

Pemicu Percekcokan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Putu menyatakan dari hasil interogasi terhadap H alias A, pembunuhan karyawati itu terjadi di rumahnya, Jalan Platina, Perumahan Ivory, pada 5 Juni 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum pembunuhan, H alias A mengaku sempat cekcok dengan korban. Pertengkaran dipicu perjanjian jual beli kosmetik antara korban dan pelaku. H mengaku sudah menyerahkan uang Rp 4,2 juta, tetapi kosmetik yang dipesan belum juga diterima.

"Itu pengakuannya, pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja," ungkapnya.

Setelah terjadi cekcok mulut, H alias A menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah, dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau. Selanjutnya, ia menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Selanjutnya, H alias A memasukkan jasad korban ke dalam sejenis tas belanja, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Ia membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke lokasi penemuan jasad korban.

Setelah itu, H meninggalkan sepeda motor dan jasad Rika dengan berjalan kaki ke arah Jalan Karya, dan melemparkan helm korban ke pekarangan rumah kosong milik warga di sekitar TKP.

"Pelaku kemudian pulang ke rumahnya. Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya, berisi tas, baju, dan sandal korban untuk dibuang ke Sungai Deli di Titi Papan," tutur Putu.

Saksikan video pilihan berikut ini: