Liputan6.com, Medan - Terungkap motif H alias A, pembunuh Rika Kirana, wanita 21 tahun yang jasadnya ditemukan pedagang martabak keliling di Jalan Karya Rakyat, Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, H tega menghabisi nyawa Rika karena sakit hati karena perkataan. Usai membunuh, H memasukkan jasad Rika ke dalam tas koper dan karsus, kemudian melakbannya.
"Pelaku nekat membunuh karena perkataan korban yang menyakitkan," kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Kamis, 7 Juni 2018.
Advertisement
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, dirinya sering bertransaksi pembelian kosmetik. Pada kejadian terakhir, ia memesan ketujuh kalinya dan sudah memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4,2 juta di Milenium Plaza, tempat kerja korban, pada 31 Mei 2018.
"Namun hingga kini, barang yang dipesan pelaku belum diberikan korban," ucap Dadang.
Baca Juga
Kemudian pada Selasa, 5 Juni 2018, sekitar pukul 23.00 WIB, korban datang ke rumah pelaku di Jalan Platina, Perumahan Ivory, Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan. Kedatangan korban untuk menjelaskan alasan keterlambatan barang kepada H.
"Kedatangan korban untuk menjelaskan alasan barang yang dipesan pelaku tidak kunjung datang. Saat itu keduanya cekcok, dan pelaku meminta uangnya kembali," ungkap Kapolres.
Setelah cekcok mulut, H geram hingga membunuh Rika. Pelaku menganiaya Rika dengan membenturkan kepalanya ke tembok rumah. Belum puas, pelaku kemudian menikam leher Rika menggunakan pisau, dan menyayat pergelangan tangannya hingga meninggal dunia.
"Setelah itu jasad Rika dimasukkan ke dalam sejenis koper jenis kain, dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban, dan ditinggalkan di lokasi penemuan," terang Dadang.
Pada Kamis, 6 Juni 2018, sekitar pukul 02.00 WIB, pedagang martabak menemukan jasad Rika yang masih terbungkus kardus di atas sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM warna putih di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kardus Diletakkan di Atas Motor
Sementara H, usai meninggalkan jasad Rika dan sepeda motor, pergi berjalan kaki ke arah Jalan Karya. H empat melemparkan helm korban ke pekarangan kosong di salah satu rumah milik warga. H selanjutnya pulang ke rumahnya.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju dan sandal korban. H membuangnya ke Sungai Deli di Titi Papan,"Â kata Kapolres.
Pihak kepolisin kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, Jalan Platina, Perumahan Ivory, Titi Papan, Medan Deli. H diringkus tim gabungan pukul 03.00 WIB atau dini hari tadi.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di rumah pelaku. Saat pencarian barang bukti lain, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya," Dadang menandaskan.
Â
Advertisement