Sukses

Reaksi Bule Portugal yang Teriak Ada Bom di Pesawat Saat Digiring Polisi

Ancaman bom itu diduga dilakukan oleh seorang perempuan berkebangsaan Portugal berinisial MR alias R (52) yang saat itu berada di dalam pesawat Wings Air tujuan Denpasar.

Liputan6.com, Kupang- Liputan6.com,Kupang- Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mendapat ancaman bom. Ancaman bom itu diduga dilakukan oleh seorang perempuan berkebangsaan Portugal berinisial MR alias R (52) yang saat itu berada di dalam pesawat Wings Air tujuan Denpasar, Kamis (21/6/2018).

Polisi kemudian mengamankan MR alias R ke Polres Manggarai Barat. Saat turun dari mobil, MR nampak santai dan asyk menelpon seseorang dalam bahasa Portugal.

“Saat ini sudah di Kantor Polisi. Pelakunya, seorang turis perempuan berkebangsaan Portugal,” ujar Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono kepada Liputan6.com, Kamis (21/6/2018).

Kepala Bandara, Djarot Subianto di Labuan Bajo membenarkan ancaman pemboman ini.

“Benar pak, sekarang ditangani polisi KP3 Bandara Komodo,” ujar Djarot Subianto.

Dia mengatakan, pesawat Wings Air yang seharusnya berangkat pukul 16.00 Wita dari Bandara Komodo menuju Denpasar akhirnya tertunda.

 

Pesawat Maskapai Wings Air jenis ATR 72-600 dengan rute Labuan Bajo-Denpasar akhirnya diberangkatkan pukul 19.30 wita setelah mengalami penundaan keberangkatan hampir 4 jam.

Untuk kepentingan penyelidikan, dua turis inipun di gelandang ke Mapolres Manggarai Barat untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Bandara Djarot Subiantoro mengatakan tertundanya jadwal keberangkatan pesawat Wings Air ini karena crew pesawat harus ke Kantor Polres Mabar untuk memberikan keterangan terkait ucapan salah seorang penumpang yang bercanda membawa bom.

Pukul 19.30 kata Djarot, setelah pramugari selesai beri keterangan di Polres, pesawat Wings Air akhirnya diberangkatkan dari Labuan Bajo ke Denpasar, sedangkan pelaku masih diperiksa polisi. Dia meminta penumpang maskapai agar tidak bercanda soal bom.

“Tolong jangan bercanda bawa bom di dalam pesawat. Sanksi sangat berat. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009, kurungan 1 tahun. Jadi sekali lagi tolong jangan bercanda sembarangan di dalam pesawat,” dia memungkasi.

 

2 dari 2 halaman

Krononologi Ancaman Bom

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan perempuan yang iseng menyebut ada bom itu berinisial MR alias R, 52 tahun.

Menurut dia, pada saat pesawat Wings Air IW1899 boarding pukul 16.45 Wita, Kamis (21/6/2018), ada seorang penumpang laki-laki berinisial JR berkebangsaan Inggris membawa box besar berwarna kuning.

"Ditanyakan pramugari benda apa itu dan dijawab oleh JR bahwa kotak ini berisi alat-alat kamera. Namun secara spontan salah satu WNA wanita atas nama MR yang duduk di belakangnya menyebut 'bombs'. Pernyataan tersebut juga didengar oleh ground staff," tulis Jules kepada Liputan6.com dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, kapten memerintahkan semua penumpang agar diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan kabin dan bagasi. Petugas juga melakukan body check secara manual kepada penumpang.

Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Bandara Komodo yang disaksikan oleh petugas KP3 Udara Bandara Komodo Polres Manggarai Barat, isi koper tersebut adalah peralatan kamera. Bukan bom seperti yang disebut MR.

"Sementara pelaku MR dan JR saat ini sedang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan," kata Jules.

Saksikan video pilihan berikut ini: