Medan - Suasana Posko Terpadu tenggelamnya KM Sinar Bangun yang biasanya tenang mendadak heboh, Jumat, 22 Juni 2018 sore. Seorang penjaga toilet tiba-tiba mengamuk.
Usut punya usut, mengamuknya penjaga toilet itu berkaitan dengan kedatangan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mendatangi toilet umum di pelabuhan itu. Marudut datang karena mendengar ada pungutan liar di sana.Â
Marudut kemudian menanyakan soal pungutan itu kepada seorang ibu-ibu yang duduk di dekat sebuah kardus berisi uang. Dia menanyakan kenapa ada tulisan perintah membayar bagi yang menggunakan fasilitas umum itu. "Kalau terus dikutip nanti saya tangkap," kata Marudut.Â
Advertisement
Marudut pun kemudian mencopoti kertas tarif toilet yang ditempel di dekat pintu. Ia meminta, sang ibu untuk menutup barang dagangan yang ikut dijajakan di dekat toilet. "Keluar ini, keluarkan ini, jangan jadi alasan aja ini jualan," kata Marudut sambil menunjuk ke arah makanan ringan yang diletakkan di rak.Â
Sang ibu awalnya hanya diam melihat usahanya itu diminta untuk tutup. Namun akhirnya dia angkat bicara. Katanya, dirinya sudah meminta izin kepada Dinas Perhubungan Simalungun yang ada di Raya. "Sudah dari beberapa tahun lalu ini kami disini," kata sang ibu.Â
Baca Juga
Setelah meminta dagangan dan menghentikan usaha toilet itu, Marudut kemudian meninggalkan lokasi posko kecelakaan KM Sinar Bangun. Ternyata sebelumnya, Marudut sudah memanggil anggota Dishub yang bertugas di lokasi untuk menanyakan hal itu. Namun sang petugas agaknya pura-pura tidak tahu. Bahkan saat mendatangi usaha toilet umum itu, petugas berompi oranye tua itu menghilang tiba-tiba.Â
Usai Marudut pergi, sang ibu pun tiba-tiba mengamuk sejadinya. Dia berteriak dan meminta Marudut kembali untuk berbicara kepadanya. "Saya tidak terima. Ini di kontrak ya. Saya yang mengurusnya sendiri ke Dinas Perhubungan Simalungun," katanya sambil coba ditenangkan oleh anaknya.Â
Belakangan, aksi Marudut yang meminta agar usaha itu ditutup menuai protes dari anak sang ibu. Mereka mengatakan sudah menyetor sejumlah uang ke Dishub agar bisa membuka usaha di kawasan pelabuhan.Â
Salim Sitio, salah satu anaknya mengatakan kalau mereka menyetor Rp 400 ribu kepada Dinas Perhubungan. Mereka juga harus membayar uang listrik dan air sejumlah Rp 600 ribu. "Kita langsung ke Raya ngurusnya. Selama ini gak pernah dimarah-marahi. Kita bukan ilegal lho," kata Salim.Â
Salim juga marah ketika kutipan toilet itu disebut sebagai pungutan liar. Karena mereka merasa sudah membayar dan mengurusi toilet itu. Bahkan mereka mengatakan, jika dikelola oleh Pemkab, maka toilet itu tidak terurus.
Sebelumnya, beberapa keluarga korban KM Sinar Bangun merasa kesal karena harus membayar toilet. Satu orang, dikutip Rp 2 ribu untuk buang air dan Rp 5 ribu untuk mandi.
Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: