Sukses

Isu Penggeledahan Rumdin Deddy Mizwar, PJ Gubernur Tanggapi Pernyataan SBY

Rumah dinas tersebut sudah diserahkan pada Biro Umum 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um.

Liputan6.com, Bandung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan menanggapi penggeledahan rumah dinas Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Kamis, 21 Juni 2018 lalu, seperti yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juni 2018.

Iriawan mengatakan, bahwa yang dilakukannya atas ajakan Kabiro Umum Setda Pemprov Jabar, Dedi Apendi. Kehadiran Iriawan dalam rangka meninjau aset Pemprov Jabar. Hal itu mengingat rumah dinas tersebut sudah diserahkan pada Biro Umum pada 14 Februari 2018.

"Itu rumah jabatan wakil gubernur bukan rumah Pak Dedy Mizwar. Saya hanya diajak oleh kabag rumah tangga untuk lihat aset, itu saja," ungkap Iriawan di Gedung Sate, Senin (25/6).

Meski begitu, Iriawan tidak mempermasalahkan kabar yang berhembus bahwa dia melakukan penggeledahan rumah dinas Deddy Mizwar. Namun, kata dia, lebih baik mengkaji lebih dulu mengenai kabar tersebut.

"Kasihan yang memberi masukan ke SBY ya akhirnya publik tahu. Kasihan di media sosial sekarang beliau cukup terpojok, harusnya lihat dulu yang memberi masukan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Apendi membantah adanya penggeledahan di rumah dinas mantan Wakil Gubernur Deddy Mizwar.

Menurut Dedi, rumah dinas tersebut kembali dikelola oleh Pemprov Jabar dan tidak dapat disebut mengeledah asset milik sendiri.

"Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada penjabat gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang,” kata Dedi.

Simak video pilihan berikut ini: