Liputan6.com, Kupang - Forum Wartawan Ende (FWE), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan akun Facebook, Sarmento Ega ke Polres Ende, Selasa (26/6/2018). Selain melaporkan akun Facebook Sarmento, FWE juga melaporkan admin grup facebook Forum Gare Bego (FGB) terkaitpenghinaan profesi wartawan..
Alexius Raja Seko, jurnalis harian Timor Expres yang bertugas di Kabupaten Ende menyatakan pihaknya merasa dihina atas salah satu postingan akun Facebook Sarmento Ega yang mengunggah foto dirinya di grup facebook Forum Gare Bego (FGB) dengan menuliskan kata-kata penghinaan.
Advertisement
Baca Juga
"Akun itu mengunggah foto saya bersama teman-teman wartawan lain yang sedang melakukan wawancara dengan tulisan 'Inilah profesi ganda Wartawan dan dukun palsu yang selalu tebar fitnah dan Hoax, dan 'Pasukan nasi bungkus jilid 1 dan jilid 2," ujar Alex kepada Liputan6.com, Selasa (26/6/2018).
FWE juga melaporkan admin grup Facebok Forum Gare Bego (FGB) karena dinilai melakukan pembiaran terhadap akun Facebook yang melakukan penghinaan.
"Kita juga laporkan admin grupnya karena setiap postingan anggota grup harus mendapat persetujuan admin, sehingga admin juga harus bertanggungjawab," katanya.
Kanit satu SPKT IPDA Tommi Subardi mengaku sudah menerima laporan dari Forum Wartawan Ende (FWE). Laporan itu sudah diterima dan dibuktikan dengan tanda terima laporan polisi.
Dia mengatakan, laporan resmi diterima Polres Ende dengan nomor laporan polisi, LP/121/VI/2018/ Res Ende. "Sudah ada laporan resmi dan akan di limpahkan ke Reskrim," kata Tommi.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus penghinaan profesi wartawan itu.