VIDEO: Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda PKB dan PBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda administratif untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda administratif untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan.