Sukses

Serangan Pemuda Berpedang di Yogyakarta Terpicu Ejekan Banci

Konflik sepele dua kelompok pemuda di Yogyakarta diwarnai aksi serangan menggunakan pedang. Ejekan penakut dan banci jadi pemicu.

Yogyakarta - Jajaran Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan terhadap Labaisya Bintang (15) warga Jlagran, Gedongtengan yang dibacok gerombolan remaja di Jalan Bausasran, Yogyakarta, Jumat (22/06/2018) dini hari lalu.

Informasi yang diperoleh KRJogja.com, pelaku penganiayaan yakni dua orang remaja anggota gerombolan yang selama ini menjadi musuh kelompok korban. Motif pembacokan karena para tersangka tersinggung dibilang banci oleh kelompok korban.

Kedua pelaku masing-masing SNM alias Marcel (18) warga Gondomanan, Yogyakarta dan AHP (16) warga Kasihan, Bantul. Peran keduanya saat kejadian yakni Marcel sebagai eksekutor dengan membonceng motor yang dikendarai AH.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Armainin mengungkapkan saat kejadian sebenarnya Marcel ingin mengklarifikasi permasalahan cewek teman AHP kepada kelompok korban. Ketika itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyatakan urusan tersebut telah usai.

Saat hendak pulang tersangka menendang korban tetapi tidak kena. Namun, korban melaporkan kepada teman-temannya jika para pelaku telah menendangnya sehingga kelompok ini menjadi marah.

Teman-teman korban tak terima atas perlakukan itu lalu berencana mencari para tersangka untuk balas dendam. Mereka juga mengirimkan pesan kepada pelaku melalui WhatsApp dan mengatakan jika para tersangka jirih (penakut) dan banci.

"Tak terima dengan perkataan itu akhirnya tersangka SNM mengajak AHP untuk mencari kelompok korban di perempatan Jalan Gayam. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario AB-6820-FT dengan ditemani dua orang teman mereka," ungkap Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (28/06/2018).

Mereka selanjutnya menuju ke lokasi, tetapi tak menemukan kelompok korban. Pelaku dan kawan-kawannya lalu menyisir kawasan Jalan Bausasran dan menjumpai segerombolan orang yang ternyata korban beserta teman-temannya tengah berjalan kaki.

Marcel kemudian mengeluarkan pedang dan dalam posisi masih membonceng di atas motor langsung membacok korban ke arah kepalanya. Melihat korban roboh tersangka dan teman-temannya segera pergi memacu motor ke arah barat.

Akibat pambacokan tersebut korban menderita luka parah pada bagian kening sehingga mengalami peretakan pada tulang kepala. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan di dinding tengkorak.

Dalam penyidikan terungkap Marcel ternyata merupakan residivis dalam kasus curanmor. Pelaku penganiayaan itu kini ditahan di rutan anak Polsekta Ngampilan, sedangkan terhadap AHP tak dilakukan penahanan dan dititipkan kepada orangtuanya.

Baca berita menarik KRJogja.com lain di sini. 

 

Simak video pilihan berikut ini:

Â