Liputan6.com, Banyumas - Beberapa hari pasca-Pilkada Banyumas, beredar foto perolehan suara dua pasangan calon yang berlaga, versi Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Banyumas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyumas selaku Desk Pilkada Kabupaten Banyumas.
Pengamatan Liputan6.com, dalam daftar itu, tertera rinci perolehan masing-masing calon di 27 kecamatan. Perolehan suaranya tak jauh berbeda dari Quick Count versi internal partai pengusung paslon atau KPU.
Paslon Achmad Husein-Sadewo Tiri Lastiono memperoleh 505.897 suara atau 55,67 persen. adapun Mardjoko-Ifan Haryanto memperoleh 402.895 suara atau 44,33 persen.
Advertisement
Lantas apa yang membuat suhu politik Banyumas menghangat?
Baca Juga
Dalam lembaran hasil perolehan suara Pilkada Banyumas 2018 itu, nama camat turut tercantum. Perolehan suara dua paslon juga diberi warna berbeda. Husein-Sadewo berada di kolom dengan warna merah. Adapun Mardjoko-Ifan kolomnya berwarna kuning.
Tak hanya itu, perolehan suara di mana calon petahana Husein-Sadewo kalah oleh Mardjoko-Ifan, warnanya dibuat berbeda. Terlebih, ada tanda minus di kolom selisih suara di kecamatan yang dimenangkan Mardjoko.
"Itu berdampak psikologis seolah-olah sing warna kuning wonge mjk (yang warna kuning orangnya Mardjoko). Semestinya, kolom camat tidak perlu dicetak. Warnanya kenapa juga harus kuning?" ucap Wakil Ketua DPC Gerindra Banyumas, Yoga Sugama, Minggu pagi (1/7/2018).
Menurut Yoga, pencatuman nama camat dan warna yang berbeda juga membuat publik menginterpretasikan bermacam-macam. Ditambah lagi dengan tanda minus ( - ) di daerah di mana petahana kalah pada Pilkada Banyumas 2018 ini.
Â
Komentar Desk Pilkada Banyumas soal Netralitas ASN
Ia tak menyalahkan ketika ada yang menilai ada keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Banyumas ini. "Mestinya dicetak biasa saja tanpa warna sehingga gak menimbulkan interpretasi macam-macam," dia menegaskan.
Yoga juga menyayangkan bocornya dokumen Desk Pilkada Kabupaten Banyumas yang mestinya menjadi dokumen rahasia negara. Sebab itu, ia meminta Panwaslu Banyumas menindaklanjuti temuan tersebut.
Wakil Ketua Desk Pilkada Kabupaten Banyumas, Srie Yono menerangkan, di tiap kabupaten atau daerah yang menyelenggarakan Pilkada, dibentuk Desk Pilkada oleh Kementerian Dalam Negeri. Anggotanya adalah jajaran pemerintah daerah, termasuk para camat di masing-masing wilayah.
Srie membantah pewarnaan berbeda itu adalah sebentuk pemetaan oleh Pemkab. Ia berujar bahwa hal itu dilakukan untuk mempermudah penghitungan internal Desk Pilkada Banyumas.
Kuning lantaran paslon nomor urut 1 Mardjoko-Ifan diusung oleh koalisi yang di dalamnya ada Golkar yang dinilai sebagai motor. Adapun paslon nomor 2 Husein-Sadewo diusung oleh koalisi yang dipimpin PDIP yang identik dengan warna merah.
Soal tercantumnya nama camat, Sri menerangkan bahwa hal itu dilakukan untuk mempermudah koordinasi pelaporan dari masin-masing wilayah.
"Lagipula namanya tidak lengkap, hanya nama pendek saja. Itu untuk mempermudah koordinasi," Srie menerangkan saat dihubungi Liputan6.com.
Ia pun merasa tak ada yang salah dengan laporan tersebut. Sebabnya, laporan memang diperlukan di tiap tahapan Pilkada untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Â
Advertisement
Panwaslu Banyumas Harapkan Ada yang Melapor
Namun begitu, ia tak menampik hal ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Pangkalnya adalah bocornya dokumen yang mestinya menjadi konsumsi internal dan laporan resmi pemerintahan. Ia pun mengaku tak tahu bagaimana dokumen itu lantas tersebar luas di media sosial.
"Itu di luar kemampuan kami. Kami sendiri tidak tahu kok bisa bocor. Di sini tidak ada yang tahu," dia mengungkapkan.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua Desk Pilkada Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono yang juga Sekretaris Daerah Banyumas untuk menelusuri sumber kebocoran. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu Banyumas.
"Dokumen ini harusnya hanya menjadi konsumsi internal Desk Pilkada dan untuk laporan ke kementerian," dia menerangkan.
Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Panwaslu Banyumas, Miftahudin mengaku sudah memantau beredarnya foto lembaran hasil Pilkada Banyumas versi Desk Pilkada Kabupaten Banyumas tersebut. Namun, hingga kini Panwas belum memegang versi dokumen cetak atau aslinya.
Soal tersebarnya hasil Pilkada Banyumas versi Pemkab Banyumas ini, ia tak mau berkomentar banyak. Hingga saat ini, Panwaslu Banyumas belum mensikapi peristiwa ini.
"Kami akan rapat untuk mensikapi hal tersebut," Miftah menambahkan.
Jika memang ada yang keberatan dengan beredarnya perolehan suara Pilkda Banyumas lantaran menimulkan multitafsir dan kontroversi, ia berharap agar ada surat aduan atau laporan ke Panwaslu.
Saksikan video pilihan berikut ini: