Sukses

Asal Muasal Plakat Kantor Polisi Bersama di Ketapang

Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario meluruskan dan menegaskan maksud plakat Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera RI dan Tiongkok.

Liputan6.com, Pontianak - Cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial seringkali tak diikuti dengan pengecekan kembali kebenaran yang sesungguhnya. Pada Kamis, 12 Juli 2018, beredar foto monumen Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park.

Pada monumen atau plakat itu bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama".

Kapolres Ketapang AKBP Sunario, meluruskan dan menegaskan terkait monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa Kepolisian Suzho, China ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama.

Pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari China, yakni wali kota merangkap pejabat Kepolisian Suzhou.

"Kedatangan mereka mau mengajak kita kerja sama polisi China dengan Indonesia. Tapi, kerja sama itu tidak boleh di kita, harus dengan Mabes Polri," ucap Kapolres Ketapang AKBP Sunario, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Kota Pontianak, Jumat (13/7/2018).

Sunario menjelaskan pula. "Jadi ceritanya, mereka menginap di perusahaan, jadi mengajak kunjungan ke pabrik perusahaan, sampai di sana ditunjukkannya ke kita monumen atau plakat itu sebagai contoh kalau nanti ada kerja sama," tuturnya.

Menurutnya, pihak keamanan China sudah dua kali datang ke Kabupaten Ketapang untuk kerja sama. Namun, kerja sama seperti itu memang tidak bisa dilakukan.

"Karena kerja sama harus ke Mabes Polri. Jadi kita sarankan dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri untuk kerja sama tersebut," ujar Sunario.

"Yang jelas tidak ada kantor polisi bersama di perusahaan itu, kita juga tidak bisa melarang tamu datang, agak repot kita," imbuh Kapolres Ketapang, menegaskan dan meluruskan kabar yang beredar sekaligus mengonfirmasi yang sebenarnya.

Sunario pun berharap tidak ada lagi yang beranggapan lain soal foto-foto yang beredar luas di medsos. Untuk itu, Kapolres Ketapang berharap masyarakat harus secara arif dan bijak menggunakan medsos.

"Intinya foto-foto itu jangan disalahartikan menjadi informasi tidak benar. Saya tegaskan tidak ada kantor bersama polisi," katanya.

Kapolres Ketapang kembali menegaskan. "Rombongan berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerja sama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar."

"Saya bilang, kalau mau kerja sama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, baru kita enggak tahu mereka bawa plakat seperti itu. Mereka pesan sendiri," ujar Kapolres Ketapang.

Simak video klarifikasi AKBP Sunario soal viral Kantor Polisi Bersama RI-China di Ketapang, Kalbar, berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Tugas Baru Kapolres Ketapang

Namun, kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Hal itulah yang diterima Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario. Dia dibebastugaskan dari jabatan lantaran adanya plakat bertuliskan "Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario berjabat tangan dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou", di kantornya.

Pencopotan Kapolres Ketapang tersebut diketahui melalui surat telegram bernomor KEP/943/VII/2018, yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada hari ini. Di dalam surat tersebut, AKBP Sunario dimutasi sebagai pejabat menengah Polda Kalimantan Barat.

Posisinya sebagai Kapolres Ketapang pun digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang. Pencopotan itu juga dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal.

"Soal viral foto pelat tersebut, bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," ucap dia saat dihubungi, dikutip JawaPos.com, Jumat (13/7/2018).

Apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme di Polri. Artinya, kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, kewenangannya ada di Mabes Polri. "Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," tukasnya.