Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan telah memproses tiga anggota Polres Subang yang lalai sehingga mengakibatkan satu tahanan bernama Ade Diding Sugandi tewas mengenaskan. Dia pun menyesalkan penganiayaan tahanan tersebut.
"Tiga anggota (jaga tahanan) dianggap lalai. Karena mereka harusnya menjaga maksimal, mereka sudah diamankan dan diproses di Polda Jabar untuk diperiksa di Propam," ucap Agung, Rabu, 18 Juli 2018.
Ade Diding, seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang, tewas diduga akibat penganiayaan setelah mengalami pemerasan oleh sesama tahanan. Ia mengembuskan nafas terakhir di RSUD Ciereng Subang pada 11 Juni 2018.
Advertisement
"Jadi yang di Subang saya menyesal dan prihatin," kata Agung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung.
Baca Juga
Polres Subang menetapkan 13 tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan satu orang menjadi tersangka kasus pemerasan. Kasus tewasnya Ade menjadi viral setelah tersebarnya foto dan surat anak almarhum yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
ASN Pemkab Subang itu menjadi tersangka penipuan dan penggelapan bermodus jual beli proyek. Ia dilaporkan seorang kontraktor bernama Rumondor Afiantho yang telah menyerahkan Rp 40 juta untuk proyek di Dinas PUPR.
Karena proyek tak kunjung terwujud, Ade pun terseret kasus. Ia kemudian ditahan di Mapolres Subang.
Sang istri melalui media sosial menyatakan, suaminya sempat memintanya mengirimkan uang sebesar Rp 6 juta kepadanya yang disebut sebagai permintaan dari tahanan. Namun karena tak memiliki uang, ia hanya mampu memberikan Rp 500 ribu.
Uang itu ternyata tak bisa mengamankan kondisi suaminya. "Harusnya anggota jaga menjaga tahanan dengan baik, cuma mereka tidak melakukan itu," kata Agung.
Saksikan video pilihan berikut ini: