Liputan6.com, Bandung - Komando Daerah Militer III Siliwangi bersama pemerintah daerah menertibkan sekurangnya 1.300 keramba jaring apung (KJA) yang ada di Waduk Cirata di Dermaga Pasir Geulis, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis, 19 Juli 2018. Penertiban dilakukan untuk mendukung program Citarum Harum.
"Tahapan penertiban KJA diawali dengan sosialisasi dan pendataan. Sampai hari ini telah ditertibkan 1.300 KJA," ucap Kolonel Czi Medi Sampurno selaku Komandan Sektor 12 Area Waduk Cirata kepada Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan untuk tahun ini di Cirata, lanjut dia, ditargetkan sebanyak 12.000 KJA ditarik dari perairan waduk .
Medi menjelaskan, berdasarkan data sensus 2018, Waduk Cirata yang berada di Kaskade Sungai Citarum saat ini mengalami over populasi KJA dengan jumlah 98.397 petak. Jumlah tersebut telah melebihi kuota daya dukung yang ditetapkan pemerintah sebanyak 12.000 petak sesuai Keputusan Gubernur Jabar No. 41 Tahun 2002.
Medi mengatakan, road map penanganan KJA disepakati empat tahun hingga tahun 2022. Bersamaan dengan itu pemerintah melakukan kajian dan penetapan kuota daya dukung berdasakan kondisi terakhir perairan Waduk Cirata.
Penertiban KJA pada Kamis siang, dilakukan pada 474 petak dari total sebanyak 1.580 milik salah satu pengusaha, H Wawan.
Wawan mengatakan, dirinya bertekad menjadi contoh bagi petani KJA lainnya, dengan penuh kesadaran bersedia menyerahkan ratusan petak KJA miliknya dan sadar karena KJA di wilayah Citarum memberikan dampak buruk bagi ekosistem di sekitarnya.
Sungai Citarum memiliki peran yang sangat vital dan ditetapkan pemerintah sebagai Sungai Strategis Nasional untuk kelangsungan hidup jutaan masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dengan demikian, keberadaannya harus benar-benar dirawat, dijaga dan dipelihara dari berbagai macam jenis pencemaran.
Simak video pilihan berikut ini: