Liputan6.com, Gunungkidul - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memberikan bantuan terkait kerusakan kapal maupun alat tangkap karena gelombang tinggi pada Kamis, 19 Juli 2018.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Gunungkidul Khairuddin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai kerusakan kapal, yakni lima kapal dan sejumlah alat jaring ikan rusak di Pantai Drini.
"Fenomena gelombang tinggi bukan masuk kategori bencana alam, jadi tidak ada penggantian atau bantuan," katanya, Minggu, 22 Juli 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Ia mengatakan hal itu berbeda saat badai Cempaka menghantam wilayah itu, beberapa waktu lalu. Karena termasuk kategori bencana alam, sejumlah kapal dan alat tangkap yang mengalami kerusakan mendapatkan bantuan.
Baca Juga
"Saat ini masih diajukan ke BNPB terkait bantuan karena kerusakan badai Cempaka akhir tahun lalu," katanya.
Khairudin mengatakan pihaknya berusaha mewujudkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau disingkat dengan kartu KUSUKA. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017.
"Kartu KUSUKA ini yang nantinya akan dipergunakan nelayan atau pembudidaya perikanan dalam mengakses berbagai bantuan. Tanpa kartu ini, akan menjadi sulit bagi mereka nantinya untuk mengakses bantuan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan segera memberikan 1.000 kartu KUSUKA untuk nelayan. "Dari pendataan awal ada 1.025 orang, saat ini terus kita sosialisaikan kepada nelayan. Harapannya nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: