Sukses

Onggokan Daun Kering Antar Petani Dumai ke Tahanan Polisi

Kota Dumai memang menjadi perhatian karena banyaknya lahan terbakar di sana.

Liputan6.com, Dumai - Onggokan daun kering di kebun miliknya membuat pria inisial JKS mendekam di Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau. Dia disebut kepolisian telah memicu kebakaran lahan yang tengah terjadi di Jalan Suka Ramai Ujung, Kecamatan Bukit Kapur.

"Kurang lebih satu hektare lahan yang terbakar," kata Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Restika Perdamean Nainggolan, Senin, 23 Juli 2018.

Dalam sepekan terakhir, Kota Dumai memang menjadi perhatian karena banyaknya lahan terbakar di sana. Ratusan polisi dan petugas lainnya memang disibukkan memadamkan api di kebun terbakar.

Pada Kamis 19 Juli 2018, petugas piket di polsek dimaksud menerima laporan adanya kebakaran lahan di Jalan Suka Ramai Ujung. Di lokasi, petugas menemukan JKS dengan peralatan kebunnya seperti parang dan alat semprot rumput.

Pemeriksaan saksi di lokasi, JKS ini disebut telah mengumpulkan daun kering dan membuat unggun lalu dibakarnya. Kebakaran lalu meluas, sehingga melumat kurang lebih satu hektare lahan miliknya sendiri.

"Pria ini diduga membersihkan lahannya dengan membakar," kata Restika.

Dalam kasus kebakaran lahan tak seberapa ini, polisi menjadikan potongan kayu terbakar dan alat semprot rumput sebagai barang bukti. JKS tentu saja belum dinyatakan bersalah karena penyidikan masih dilakukan dan menunggu ketok palu hakim.

"Untuk JKS disangka melanggar Pasal 188 KUHP," ucap Restika.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Nasib Pembakar Lainnya

Apa yang dilakukan Polsek ini patut diapresiasi karena bertindak cepat agar kebakaran tak meluas. Lalu, bagaimana dengan pembakar lainnya yang selama tahun 2018 sudah menyebabkan 2 ribu hektare lahan terbakar di Riau?

Misalnya saja kebakaran di Sei Gajah, Kabupaten Rokan Hilir, lalu di Kecamatan Pinggir serta kabupaten lainnya. Berdasarkan pantauan udara dari Satgas Udara yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin, kebakaran sepertinya disengaja.

Dari pantauan udara terlihat ada blok-blok yang terbakar. Sementara, blok lainnya sudah bersih karena diduga sebelumnya juga dibakar. Antara blok terbakar dan yang sudah bersih seolah ada pemisah api.

Di pinggirnya ada gubuk kayu. Diduga tempat ini menjadi lokasi pemantauan agar pembakaran tak meluas ke kebun yang sudah ditanami.

Terkait adanya gubuk ini, Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Jajang Setiawan menyebut akan berkordinasi dengan Satgas Gakum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau.

"Dari kordinasi ini ditentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Sebagai gambaran, dari 2.425,16 hektare lahan terbakar di Riau sepanjang tahun 2018, Polda Riau baru menangani delapan kasus. Beberapa di antaranya masih penyidikan dan semuanya masih bersifat perorangan.

Terkait tidak seimbangnya luas kebakaran dengan pelaku yang sudah ditangkap, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menyebut pihaknya masih fokus pada pemadaman dan pendinginan.

"Setelah itu baru diselidiki siapa pemilik lahannya," ucap Nandang, Senin siang, 23 Juli 2018, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurutnya dari penyelidikan akan diketahui kebakaran disengaja atau tidak. Tentunya dengan pengumpulan bukti serta olah tempat kejadian perkara.

"Unsur kesengajaan harus dibuktikan, makanya pertama kebakaran. Begitu unsur kesengajaan dapat dibuktikan, makanya itu pembakaran, ada kejahatan," terangnya.