Liputan6.com, Sukabumi - Seorang pemuda bernama Muhammad Tamrin (18), warga Kampung Kebonkawung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia usai menyantap kuliner tutut (keong sawah).
"Sebelum meninggal dunia, korban yang tinggal di RT 23/4 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit tersebut sempat dirawat di RS Betha Medika Cisaat, tetapi nyawanya tidak tertolong," kata Kades Citamiang Ajang Sihabudin di Sukabumi, Selasa, 24 Juli 2018, dilansir Antara.
Informasi yang dihimpun dari Ajang, kasus dugaan keracunan tutut tersebut berawal pada Minggu, 22 Juli 2018, warga membeli tutut dari pedagang keliling. Pada malamnya, warga mulai merasa pusing dan semakin parah pada keesokan harinya, Senin, 23 Juli 2018.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan hingga Selasa kemarin, sudah ada 26 warga yang dilarikan ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya melemah diduga keracunan kuliner tutut tersebut.
Tidak hanya di Desa Citamiang, keracunan tutut juga melanda desa tetangganya, yakni Desa Sukamanis, dengan jumlah warga yang mengalami gejala keracunan sebanyak delapan orang. Lima di antaranya dirawat di rumah sakit.
"Pengakuan dari warga yang membeli dan menyantap tutut tersebut malamnya baru terasa pusing, mual, dan buang air besar terus-menerus," kata Kades Sukamanis Ade Irawan.
Hingga saat ini, Muspika Kadudampit masih menyisir korban keracunan massal di dua desa tersebut. Sementara, Polres Sukabumi Kota saat ini sedang melakukan visum terkait kematian seorang warga usai menyantap tutut tersebut.
Saksikan video pilihan berikut ini: