Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, bakal mengevaluasi penggunaan senjata tajam (sajam) yang digunakan siswa dalam proses kegiatan belajar di sekolah. Terutama, usai duel maut yang merenggut nyawa satu siswa sekolah dasar (SD) akibat tikaman gunting, Sabtu, 21 Juli lalu.
"Saya jelas sangat prihatin, kok emosi anak sebesar itu besar sekali, padahal masih sepupuan," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan, selepas menghadiri konferensi cabang PWI Garut, Rabu, 25 Juli 2018.
Menurutnya, salah satu program utama pendidikan dasar di Garut adalah mengamalkan sistem pendidikan berbasis pendidikan agama atau program embun pagi. Konsep itu mewajibkan seluruh siswa sekolah menengah pertama (SMP) muslim di Garut, mengikuti pendidikan agama di madrasah atau lembaga lainnya terlebih dahulu.
Advertisement
"Kalau konsep kan sudah benar, ini hanya musibah saja, kasus itu hanya kasuistik saja” kata dia.
Baca Juga
Adanya duel maut ala film laga gladiator itu harus menjadi cambuk pelecut semua pihak untuk berbenah memperbaiki mental dan akhlak seluruh pelajar. "Padahal, tahun ini, Garut meraih penghargaan sebagai daerah layak bagi anak," imbuhnya.
Untuk menghindari duel maut bocah SD itu berulang, Pemkab Garut meminta seluruh lapisan bahu-membahu melakukan perbaikan. "Kalau kami kan instruksikan mulai kecamatan hingga desa, kalau yang lain semisal MUI kan bisa melalui ulama," ujarnya.
Saat ditanya perlunya pemerintah melarang penggunaan senjata tajam dalam kegiatan sekolah, Rudy menyatakan prosedur penggunaan senjata tajam sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau prakarya justru perlu gunting, alat untuk prakarya kan pakai gunting. Itu soal anaknya, kita akan evaluasi semuanya," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bakal Investigasi Rumah Sakit Daerah
Adapun Kematian FNM, siswa korban duel maut dengan rekan sekelasnya di SDN Cikandang 1, Garut, Sabtu lalu, menyimpan cerita pilu mengenai pelayanan rumah sakit. Dampaknya, nyawa korban tidak tertolong akibat minimnya informasi yang diperlukan.
Korban yang diduga mengalami luka dalam cukup serius akibat hebatnya tikaman gunting yang digunakan selepas kegiatan kerajinan di sekolah itu justru diperbolehkan pulang ke rumah. Atas permintaan keluarga, korban meninggalkan ruang perawatan medis yang seharusnya didapatkannya.
"Kita akan lakukan penyelidikan, saya akan turunkan inspektorat," kata Bupati Garut Rudy Gunawan.
Sebelumnya, korban FNM sempat mendapatkan perawatan rumah sakit pada Sabtu malam hingga Ahad pagi, 22 Juli 2018, sebelum mengembuskan napas terakhir di hari yang sama usai meninggalkan rumah sakit pagi harinya.
Pihak keluarga berdalih meminta pulang sebab melihat kondisi anaknya yang berangsur pulih dan mendapatkan restu dari dokter jaga rumah sakit. Nahas, justru setelah meninggalkan rumah sakit, kondisi kesehatan korban semakin memburuk.
Nasi sudah jadi bubur, upaya orangtua yang berencana kembali membawa korban ke ruang perawatan dianggap terlambat hingga akhirnya korban dijemput ajal menjelang pukul 12.00 WIB atau siang harinya.
Advertisement