Sukses

Siswi SMP di Gorontalo Terpuruk Usai Dilarang Menggunakan Cadar di Sekolah

Ketika dilarang menggunakan cadar oleh salah satu pegawai honorer di sekolahnya, siswi ini pulang dan langsung menangis.

Liputan6.com, Gorontalo - Warga Gorontalo dihebohkan adanya dugaan pelarangan cadar bagi seorang siswi kelas IX di SMP Negeri 2 Tibawa, Zubaidah Akili (14). Hal tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai honorer di sekolah yang terletak di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Senin, 23 Juli 2018.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, sebelumnya Zubaidah mulai menggunaan cadar sejak Ramadan. Ibu Zubaidah, Fatmah Latief (43) menceritakan, saat itu, anaknya mendapat hidayah bukan karena diajak atau ikut-ikutan, melainkan sudah sahih ingin bercadar.

"Kami awalnya juga sempat kaget, dan heran. Bahkan, saya pernah minta ke dia untuk memakai cadar nanti pas lulus SMP saja. Namun dia tetap bersikeras tidak mau melepas," kata Fatmah warga Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Saat mulai masuk sekolah, karena masih takut menggunakan cadar ke sekolah, Zubaidah memilih untuk memakai masker kain untuk menutupi wajahnya. Tepat pada hari Senin, 23 Juli 2018, tak disangka Zubaidah mendapat teguran dari salah seorang operator administrasi di SMP Negeri 2 Tibawa.

"Saat itu saya bersama dua orang teman saya. Pas baru tiba di sekolah, tiba-tiba Pak Rafli langsung suruh keluarkan masker yang saya gunakan, saya menolak dan tetap tidak mau membukanya. Tapi katanya, kalau saya tidak lepas, nanti dia yang akan memaksa melepaskannya," kata Zubaidah.

Tidak terima dengan teguran dari oknum honorer itu, Zubaidah langsung memilih pulang ke rumahnya. Saat dirinya tiba di rumah, sang ibunda bingung karena melihatnya anaknya menangis dan tidak mau makan.

"Awalnya dia tidak mau cerita. Namun, karena melihat saya yang sudah ikutan menangis, dia baru cerita bahwa ia mendapat teguran dari sekolah terkait cadar yang ia pakai," ungkap Fatmah.

 

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Pihak Sekolah

Akibat kejadian itu, Zubaidah sudah tidak mau sekolah karena takut dan trauma dengan tindakan yang diterimanya itu. "Mending saya tidak sekolah daripada harus melepas cadar," tegas gadis ini.

Kepala Dinas Pendidikan telah menghubungi keluarga Zubaidah untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, di sisi lain, pihak sekolah sama sekali tidak mengunjungi atau setidaknya menghubungi pihak keluarga. Zubaidah akhirnya memberanikan diri datang ke sekolah atas bujukan dan permohonan dari ibunya.

Liputan6.com pun mendatangi SMPN 2 Tibawa, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Saat ditemui, wali kelas Zubaidah yang menolak disebutkan namanya itu, menjelaskaan bahwa persoalan ini akibat kesalahpahaman saja.

"Kami sama sekali tidak mengetahui bahwa siswi tersebut sudah menggunakan cadar. Pak Rafli saat itu, hanya menegur karena siswi itu memakai masker di sekolah, karena dia tidak tahu kalau Zubaidah sudah bercadar," ujar wanita berhijab ini.

Dirinya menambahkan, pihak sekolah sudah mengundang Zubaidah beserta ibunya untuk mengklarifikasi hal tersebut. Menanggapi persoalan ini, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menganggap penggunaan cadar adalah hak asasi. "Siapa pun bisa menggunakan cadar, karena itu hak asasi. Tidak ada yang bisa melarang, apalagi sekolah adalah lembaga pendidikan," tegas Nelson.

 

Simak video pilihan berikut ini: