Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mencatat masih ada 34 ribu keluarga miskin. Dari jumlah itu, 8.493 keluarga di antaranya belum mendapat bantuan beras pra sejahtera daerah (rasda). Keterbatasan anggaran pemerintah kota jadi alasan mereka belum menerima rasda.
Seluruh keluarga miskin itu termasuk penerima rasda yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dan pemerintah kota. Rinciannya, 18.689 keluarga dibantu lewat Kementerian Sosial. Sedangkan sisanya, 15.311 keluarga dibantu rasda dari APBD Kota Malang.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan, di tahun ini dari keluarga miskin yang ditanggung oleh pemerintah kota itu hanya bisa disalurkan untuk 6.818. Sedangkan sisanya sebanyak 8.493 direncanakan baru mendapat rasda pada tahun depan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada keterbatasan dana. Nanti akan didata lagi by name by addres oleh lurah dan pekerja sosial. Mereka yang belum dapat rasda tahun ini akan menerima tahun depan," kata Sri Wahyuningtyas, Jumat (27/7/2018).
Tiap keluarga miskin itu menerima 10 kilogram beras per tiga bulan. Syarat keluarga penerima manfaat (KPM) rasda adalah pendapatan Rp 500 ribu per bulan. Serta ada beberapa syarat lainnya. Itu mengacu kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Total anggaran yang dihabiskan pemerintah kota untuk penyaluran rasda tahun ini sebanyak Rp 11 miliar. Agar bisa mencakup seluruh keluarga miskin, pada APBD Kota Malang 2019 akan diusulkan Rp 15 miliar. Tapi semua bergantung saat pembahasan perencanaan anggaran nanti.
"Secara keseluruhan sebenarnya jumlah keluarga miskin di Kota Malang sudah turun 2 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Sri Wahyuningtyas.