Liputan6.com, Garut - Sebuah dus berisi elang usia muda ditemukan di gerbang Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) atau sekitar hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu 29 Juli 2018, diduga sengaja disimpan oleh seseorang atau yang memelihara elang tersebut.
Manajer Operasional PKEK, Zaini Rakhman mengatakan, dus berisi elang muda itu berada di gerbang PKEK yang sebelumnya sempat membuat kaget petugas di lingkungan PKEK.
"Ada orang yang sengaja menyimpan satu dus di depan gerbang masuk yang isinya setelah diperiksa satu ekor elang jawa," kata Zaini, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, dus yang sengaja dibuang itu pertama kali ditemukan oleh petugas PKEK yang curiga ada dus tergeletak di gerbang PKEK.
Petugas, kata dia, sebelumnya menyangka hanya sampah, tetapi setelah diperiksa ternyata ada satu ekor elang muda dalam kondisi butuh penanganan serius.
"Awalnya kami menyangka sampah, tapi kemudian dus bergerak sampai terguling sendiri, setelah kita periksa ternyata isinya seekor elang jawa," katanya.
Menurut Zaini, dus berisi elang tersebut sengaja dibuang oleh orang yang memelihara elang karena takut hewan dilindungi negara itu bisa melanggar hukum.
"Mungkin mereka yang menyimpan elang tersebut takut kalau memelihara elang melanggar hukum," katanya.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Ciamis, Himawan Sasongko menambahkan, elang tersebut saat ini sudah mendapat penanganan secara khusus di PKEK dengan harapan dapat kembali dilepasliarkan.
Ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menjaga hewan dilindungi negara dengan tidak memeliharanya di rumah, melainkan menyerahkan kepada petugas berwenang.
"Bercermin dari kejadian di atas, kami mengimbau masyarakat jangan ragu melaporkan jika punya informasi tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi undang-undang atau menyerahkan satwanya kepada BKSDA setempat," katanya.