Sukses

Menengok Keseharian Puluhan Warga Keterbelakangan Mental di Desa Keloran Wonogiri

Kepala Desa Keloran menyebut warganya yang mengalami keterbelakangan mental berusia antara 10 tahun hingga 30-an tahun. Ada pula warga berusia tua yang menderita sakit jiwa.

Wonogiri - Di Desa Keloran, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, banyak ditemukan warga yang mengalami keterbelakangan mental, gangguan jiwa, hingga sakit jiwa. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, apa sebenarnya yang menyebabkan hal tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari pemerintah desa setempat, ada sedikitnya 21 warga desa tersebut yang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan ada yang satu keluarga mengalami keterbelakangan mental.

Meski secara umum mereka bisa menghidupi diri sendiri, kondisi mereka memprihatinkan. Mereka bisa berkomunikasi dengan warga lainnya. Namun, secara ekonomi mereka bergantung pada warga sekitar yang mau memberi mereka pekerjaan.

Warga Ngringin, Desa Keloran, yang mengalami keterbelakangan mental, Karinem (65) dapat berkomunikasi cukup baik saat Solopos.com mengajaknya berbincang menggunakan bahasa Jawa krama di rumahnya, Minggu, 29 Juli 2018.

Saat ditanya soal usia mereka, menggunakan bahasa Jawa campur bahasa Indonesia, Karinem tak bisa menjawab. Setelah lawan bicara menggunakan bahasa Jawa, dia baru bisa memahami.

Saat Solopos.com bertanya ihwal kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Jawa, tetapi dengan kalimat yang agak panjang, Karinem tak memahami. Setelah pertanyaan disampaikan ulang, dia baru memahami.

Suami Karinem, Darsono, meninggal dunia empat tahun lalu. Dia memiliki empat anak, tiga di antaranya tinggal serumah dengannya di Ngringin RT 002/RW 007. Anak-anak Karinem tak lulus SD.

Mereka meliputi Sariyanto (35), Sariyanti (30), Sariyono (25), dan Agus Sariyadi (20). Sariyanto dan Sariyanti sempat bersekolah tetapi hanya sampai kelas III SD.

Sementara, Agus berhenti sekolah saat kelas IV SD, sedangkan Sariyono bisa lulus SD. Setelah itu, dia tak melanjutkan sekolah. Hal itu terjadi karena mereka tak bisa mengikuti pelajaran.

Hanya satu anak Karinem yang sudah berkeluarga, yakni Sariyono. Dia tinggal di Sragen bersama istrinya. Di sisi lain, Sariyanti memiliki tiga anak. Saat disinggung ihwal suaminya, Sariyanti dan ibunya hanya diam.

Anak kedua Sariyanti sudah meninggal dunia karena sakit. Anak pertamanya, Slt, 16, lulus SD dua tahun lalu. Saat bersekolah, dia satu kali tinggal kelas. Setelah lulus SD pun Slt belum bisa menulis. Anak bungsunya kini menjadi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Saya dan anak-anak bekerja sebagai buruh tani. Kalau tidak ada pekerjaan ya menganggur di rumah. Kadang tetangga datang memberi makanan," ucap Karinem.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

 

2 dari 2 halaman

Tetap Mendapat Haknya Sebagai Warga

Kepala Desa (Kades) Keloran, Sumaryanto, saat ditemui wartawan di kantor desanya, mengatakan warganya yang mengalami keterbelakangan mental berusia antara 10 tahun hingga 30-an tahun. Ada pula warga berusia tua yang menderita sakit jiwa.

Mereka tersebar di enam dari tujuh dusun di Keloran. Sebaran 19 warga meliputi dua orang di Keloran, tujuh orang Dukuh Ngringin, Dusun Temulus, empat orang di Melikan, dua orang di Melati, tiga orang di Dukuh Bulakrejo, Dusun Kalipuru, dan satu orang di Kernan.

Sedangkan, dua warga lainnya dia tidak hafal. Tujuh orang di Ngringin merupakan satu keluarga yang terdiri atas satu orang tua, empat anak, dan dua cucu. Satu dari dua orang di Keloran menderita sakit jiwa. Satu warga Bulakrejo juga menderita gangguan jiwa.

Menurut Kades, warga yang mengalami keterbelakangan mental bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa. Komunikasi bisa berjalan dua arah jika mereka memahami apa yang disampaikan lawan bicara.

Jika tak paham, biasanya mereka hanya diam. Mereka tetap bisa bekerja meski sebagai pekerja kasar, seperti pekerja bangunan dan buruh tani. Alhasil, mereka hidup dalam kemiskinan. Ekonomi mereka ditopang para tetangga sekitar.

Mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Tokoh masyarakat sekitar memfasilitasi mereka dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Mereka perlu dibantu karena tak mampu membaca dan menulis. Mereka juga terdaftar di program pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara itu, penderita sakit jiwa dirawat orangtua atau kerabat karena tak bisa merawat diri sendiri.

"Kadang saya bersama perangkat desa lainnya sonjo (patungan atau mengumpulkan uang) untuk mereka. Warga sekitar sering memberi makanan kepada mereka. Kalau pas ada pekerjaan bangunan, kami meminta salah satu dari mereka ikut membantu lalu kami beri upah. Kami sangat ingin membantu mereka, tapi kami juga bingung mau membantu pakai dana dari mana," kata Kades.

Hingga sekarang belum ada yang mengetahui secara pasti penyebab warga mengalami keterbelakangan mental. Perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahuinya. Dia menduga penyebabnya faktor genetik.

 

Simak video pilihan berikut ini: