Probolinggo - Pelawak kondang Jawa Timur, Sukur harus memenuhi panggilan dari Polres Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyusul beredarnya unggahan penggalan video azan yang dibuatnya. Unggahan itu diduga sebagai tindakan pelecehan agama.
Beredarnya penggalan video parodi azan itu sempat membuat resah masyarakat. Pantauan Times Indonesia, video berdurasi hampir 1 menit itu diperankan langsung oleh Sukur, pelawak asal Desa Dungsari, Kecamatan Maron. Lafaz azan yang seharusnya menyebutkan "Allahuakbar", hanya dipenggal "Allahu", tanpa mengimbuhkan kata "Akbar".
Kemudian, ada sejumlah jemaah yang telah berada di masjid merasa heran dengan azan yang dikumandangkan Sukur dan bertanya mengapa tidak ditambahkan kata "Akbar" dalam azan tersebut. Akhirnya, Sukur pun menambahkan kata "Akbar", tetapi setelah kalimat "Asyhadu an laa illaaha illallaah" sehingga menjadi "Asyhadu an laa illaaha illallaahu Akbar".
Advertisement
Baca Juga
Atas peristiwa itu, Sukur, diminta klarifikasi. Sukur mengaku tidak ada niat untuk mempermainkan atau melecehkan agama. Video yang beredar di media sosial itu hanyalah penggalan video parodi azan yang telat dikumandangkan tepat pada waktunya.
"Kalau diambil cuplikan videonya seperti yang ditaruh di Facebook, jelas saya kelihatan salahnya. Tapi kalau dilihat cerita utuh dalam video tersebut itu hanyalah sindiran untuk melaksanakan salat tepat pada waktunya," beber Sukur, usai pertemuan di Mapolres Probolinggo, Selasa, 31 Juli 2018.
"Dengan ini, saya bisa mengambil pelajaran atas kejadian ini, bahwa azan tidak bisa dibawa dalam sebuah lawakan. Kepada seluruh masyarakat, polisi, ulama, MUI, dan pihak terkait lainnya, saya meminta beribu maaf atas kesalahan saya, yang telah membuat semua pihak resah. Sekali lagi saya mohon maaf," tambah Sukur.
Ia juga menyebut, dalam video tersebut dia hanya sebagai pemeran, sementara video itu disutradarai seorang ustaz dari Bangkalan Madura, dan proses pengambilan gambarnya juga di Madura.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Zihabuddin Sholeh sangat menyayangkan video azan yang dibuat sebagai lawakan. Namun, Sukur sudah memahami dan menyatakan permintaan maafnya atas apa yang terjadi.
"MUI berharap, agama tidak lagi digunakan sebagai bahan lawakan. Kami juga berharap, Sukur CS, tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali, yang bisa membuat resah umat Islam," kata Kiai Zihabuddin.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, pihaknya berupaya mencegah hal yang tidak diinginkan akibat viralnya video azan yang diperankan oleh Sukur CS.
"Polres Probolinggo, akan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan, terkait pelaku yang melakukan pemotongan video tersebut. Pasalnya, lokasi pembuatan video berada di wilayah hukum Polres Bangkalan. Pelawak Sukur, kami panggil atas penggalan video azan tersebut," tutup Kapolres Fadly.
Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.
Simak video pilihan berikut ini: