Liputan6.com, Pekanbaru - Perempuan berinisial PA dikawal ketat polisi bersenjata begitu turun dari mobil tahanan. Mama muda berusia 24 tahun ini menutup wajahnya dengan tangan ketika dibariskan bersama empat pria di depan lobi Mapolda Riau.
Tiga hari lalu, mama muda ini tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di kota kelahirannya, Dumai. Dalam mobil Honda CRV yang dikendarai suaminya, SY, didapati 26 kilogram sabu dan 12.500 butir ekstasi.
"Keduanya ini pasangan suami istri, kurir sabu dan ekstasi," kata Kapolda Riau Irjen Nandang di lobi Mapolda, Jumat petang, 3 Agustus 2018.
Advertisement
Berdiri di belakang Nandang, PR sesekali mengusap matanya dan tak berani melihat ke depan. Mungkin saja dia menyesali apa yang sudah diperbuat, apalagi hukuman mati tengah mengancamnya.
"Nanti dikordinasikan sama kejaksaan supaya memberikan hukuman maksimal," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono yang duduk di samping Nandang.
Baca Juga
Jika saja sabu dan ekstasi asal Malaysia itu sampai ke tujuannya, Medan, PA dan suaminya akan mendapat jatah 1 kilogram sabu. Jika diuangkan, nilainya bisa lebih dari Rp 1 miliar.
Pemberi perintah kepada suami PA juga sudah diciduk pada Rabu, 1 Agustus 2018, selang beberapa jam penangkapan di Jalan Lintas Dumai-Pakning, atau tepatnya depan Pos Polisi Medang Kampai, Dumai itu. Ada dua orang, yaitu DR dan RD.
"Keduanya yang meminta SY dan PA menjemput di pelabuhan pakai mobil. Kalau barang diterima, dijanjikan 1 kilogram," kata Nandang.
Kedua pemberi perintah ini sudah lama diincar polisi setelah ada informasi ada sabu dan ekstasi masuk melalui pelabuhan tikus. Keduanya datang dari Medan dengan upah Rp 10 juta.
"Uang ini sudah habis buat ongkos sewa mobil dan membeli HP serta membiayai keluarga di Medan," kata Nandang.
DR dan RD sempat menghilang dari pantauan petugas setelah tahu penjemputan narkotika bocor. Untuk mengelabui polisi, disewalah SY dan PA sebagai kurir.
Polisi sempat mengira mobil Toyota Avanza hitam yang melintas di lokasi berisi RD dan DR. Begitu dihentikan, ternyata isinya pria lain berinisial SP.
Karena dari awal sudah ada target, mobil ini lalu diperiksa. Dari bagian tengah mobil ditemukan tas yang ternyata berisi 7 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi.
"Apakah mereka satu jaringan ini masih didalami, upah SP ini baru diterima Rp 600 ribu. Tujuan sabu dan ekstasinya ke Pekanbaru," kata Nandang.
Â
Â
Setop Jadi Kurir
Ditangkap pukul 14.00 WIB, SP dan mobilnya diperiksa intensif di jalan tersebut. Tak lama kemudian, mobil Honda CRV putih yang melaju kencang melintas dengan penumpang mencurigakan.
"Mobil inilah yang ada pasangan suami isteri tadi (PA dan SY)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andry Sudarmadi menerangkan kronologis pengungkapan narkoba ini secara terpisah.
Total barang bukti yang disita dari dua penangkapan ini adalah 33 kilogram sabu dan 42.000 butir ekstasi. Jika diuangkan, nilai barang haram ini setara dengan Rp 45,7 miliar dan bisa menyelamatkan 207.500 jiwa.
Semua tersangka kasus narkoba itu mengaku baru satu kali menjadi kurir. Sementara, PA menyebut tak mengetahui diajak suaminya menjemput sabu dan ekstasi. Namun, polisi tak percaya begitu saja. Mereka masih mendalami jaringan sabu dari Malaysia ini.
Kasus peredaran sabu di Riau semakin meningkat. Tahun lalu, polisi hanya menyita 55 kilogram sabu, sedangkan baru hingga pertengahan tahun ini sudah 232 kilogram sabu yang disita. Menurut Kapolda Riau, hal itu tak luput dari panjangnya garis pantai serta banyaknya pelabuhan tikus di Riau.
Letak geografis yang dekat dengan Malaysia tak seimbang dengan pengawasan di pintu masuk. Hal ini diakui Kapolda Riau Irjen Nandang sebagai kelemahan yang selalu dibenahi tiap tahunnya.
"Namun yang terpenting itu kurir. Kalau masyarakat tidak mau jadi kurir, tentu barang tidak akan masuk. Maka saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat jangan mau terjebak dengan upah tinggi, jangan mau jadi kurir. Itu salah satu cara memerangi narkoba," kata Nandang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement