Sukses

Kematian Mengenaskan Caddy Golf Cantik yang Ditemukan Hangus di Tepi Jalan Blora

Jasad caddy golf cantik ditemukan terbakar di tepi jalan di Blora pada minggu lalu. Seminggu kemudian, polisi mengungkap pembunuhnya.

Blora - Sesosok jasad perempuan yang belakangan diketahui seorang caddy golf ditemukan tergeletak di kawasan Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Jalan Kunduran Todanan, Rabu, 1 Agustus 2018. Kondisinya mengenaskan. Tubuhnya gosong dan nyaris tak lagi bisa dikenali.

Jasad ditemukan dalam posisi miring. Begitu tersiar kabar penemuan jasad terbakar, ratusan warga Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, dan sekitarnya memadati lokasi penemuan.

Kepala Desa Sendangwates Suparjo (60) mengungkapkan, sekitar pukul 06.00 WIB, dia didatangi Parmo, salah satu warga. Dia melaporkan ada seorang perempuan yang meninggal dengan cara dibakar di hutan.

Begitu melapor, Parmo pulang begitu saja. Selanjutnya, dia mencari Parmo untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud. Setelah itu, kades mendatangi lokasi.

"Ternyata benar ada mayat perempuan yang hangus terbakar. Warga sudah banyak yang melihat," katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta warga tidak mendekat dan memegang barang apa pun di lokasi penemuan jasad terbakar itu. Sebab, hal itu berkaitan proses hukum. "Saya datang sudah tidak ada api yang menyala," ucapnya.

Selanjutnya, Suparjo menghubungi Babinkamtimas. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah jenazah menderita luka lainnya atau tidak. Sebab, dia tidak tega melihat kondisi korban.

"Saat di sana saya melihat begitu saja. Kondisi jenazah tidak ada pakaian melekat. Selain itu, belum ada bau," kata dia.

Suparjo menerka jasad tersebut dibakar pada Selasa malam, 31 Juli 2018. Ia menduga jasad perempuan itu dikabar di lokasi setelah melihat bekas di sekitar penemuan jasad.

"Kalau dibakar di luar tidak ada bekas api," tuturnya.

Akibat itu, kondisi jenazah menghitam dan gosong. Tangan kanan dan kiri juga habis terbakar hingga putus. Begitu juga dengan mukanya. Posisinya tengkurap dan hitam semua.

Menurut dia, kejadian seperti ini baru sekali ini. Hingga Rabu pekan lalu, belum ada warga Sendangwates yang melaporkan kehilangan anaknya. Menurut dia, melihat kondisi jasad caddy golf itu dimungkinkan itu adalah korban pembunuhan.

"Kondisinya mengerikan. Yang membakar ini seperti apa. Kok tegel karo menungso (Kok tega sama orang?). Kasihan betul, kasihan. Sangat memprihatinkan. Wajah sudah tidak kelihatan. Mulut dan hidung sudah hangus terbakar," ucapnya.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 

2 dari 2 halaman

Sempat Dikira Boneka

Sementara, Parjo, warga sekitar mengaku sempat mengira jasad itu adalah boneka. Setelah dicek ternyata jenazah seorang perempuan.

"Kondisinya masih utuh, kecuali tangan kanannya. Dimungkinkan dia dibakar dalam keadaan meninggal. Kalau dibakar hidup-hidup pasti berontak," katanya.

Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kapolsek Kunduran AKP Untung Haryadi mengatakan, ada penemuan jasad dari laporan anggota sekitar pukul 07.00 WIB. "Saya sampai sini pukul 07.15 dan sudah ramai," ucapnya.

Penyebab kematian masih dalam penyelidikan. Di lokasi tim Inafis juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga milik korban. Mulai dari anting-anting, pakaian bekas terbakar dan lainnya. "Ada juga botol dan lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Rukman Supriatna mengaku, lokasi temuan jasad caddy tersebut berada di kawasan hutan negara. Lokasinya di petak 133d Resor Polisi Hutan (RPH), Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, KPH Blora.

Setelah penyelidikan berhari-hari, polisi akhirnya memastikan jasad yang terbakar di tepi jalan raya Kunduran-Todanan, Desa Sendangwates, Kunduran, Blora, bernama Ferin Diah Anjani (21), warga RT 4/RW 16, Desa Sendangmulyo, Tembalang, Semarang.

Ia bekerja sebagai caddy golf di Kota Atlas. Polisi juga menangkap pembunuhnya, seorang pria yang bekerja sebagai resepsionis sebuah hotel.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Dia ditangkap petugas gabungan Unit Reskrim Polres Blora dibantu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Dia ditangkap di indekosnya di Perum Dolog Blok G, RT 1/RW 1, Kelurahan Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, pada Selasa malam, 7 Agustus 2018, pukul 22.30 WIB. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolres Blora untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng AKBP Yulian Perdana saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya penangkapan ini. Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan pelaku.

"Iya, kami hanya membantu. Kalau lebih jelasnya langsung melalui Kapolres Blora," ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, kemarin.

Saksikan video pilihan berikut ini: