Sukses

2 Wanita Mencurigakan Dalam Rombongan Jemaah Haji Asal Gowa

Dua wanita paruh baya asal Kabupaten Gowa berurusan dengan polisi setelah menyusup dalam rombongan haji.

Liputan6.com, Gowa Dua orang wanita paruh baya masing-masing inisial SB (43) dan HN (42) diamankan aparat Kepolisian saat menyusup ke dalam rombongan jemaah haji kloter 28 asal Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (8/8/2018).

Kepala Subbagian Humas Polres Gowa, Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Tambunan membenarkan kejadian tersebut. Kedua wanita yang diketahui merupakan warga Desa Parigi, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulsel itu sama sekali tak memiliki identitas sebagai anggota jemaah haji yang jelas.

"Dia berada di tengah-tengah rombongan jemaah haji kloter 28 dengan menggunakan gantungan id card tapi identitasnya tak jelas," kata Tambunan.

Rombongan jemaah haji kloter 28 asal Kabupaten Gowa, Sulsel, awalnya berkumpul di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa untuk mengikuti arahan sekaligus pelepasan menuju ke karantina Asrama Haji yang terletak di Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kedua wanita paruh baya tersebut berusaha menyusup saat rombongan naik ke dalam bus dengan menggunakan id card jemaah haji yang dentitasnya tak jelas.

"Gerak-geriknya memang sangat mencurigakan sehingga anggota mencoba melihat id card peserta jemaah haji yang digantungkan di lehernya tapi tidak tertera identitas yang jelas. Sehingga keduanya langsung diamankan ke Mapolres Gowa," terang Tambunan.

 Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Keduanya Mengaku Hanya Mengantar Nenek

Saat diinterogasi kedua wanita paruh baya yang tampak berbusana lengkap bak peserta jemaah haji resmi tersebut berusaha mengelak. Di hadapan petugas, keduanya beralasan ikut mendampingi neneknya, Daeng Renang yang sedang sakit yang akan berangkat haji dan telah ditugaskan oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bernama Haji Tutu untuk mengantar neneknya tersebut.

"Keduanya mengaku hanya mengantar neneknya, Daeng Renang yang memang adalah salah satu anggota jemaah haji kloter 28 naik ke bus dan setelah itu keduanya pulang. Namun apapun alasan yang diberikan kita tetap akan menindak lanjuti kasus tersebut," jelas Timbunan.

Kedua wanita paruh baya itu, saat ini masih berada di Polres Gowa sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna diketahui dari mana keduanya mendapatkan id card peserta jemaah haji lengkap dengan gantungannya tapi tak tertera identitas yang jelas.

"Kita juga akan panggil pihak Kemenag Kabupaten Gowa untuk mengetahui apakah id card jemaah haji yang digunakan keduanya merupakan id card resmi atau tidak," Timbunan menandaskan.