Sukses

Si Kembar dari Ponorogo Kompak Curi Motor Demi Beli HP

Kedua saudara kembar ini bekerja sebagai buruh tani dengan upah Rp 70 ribu sehingga baginya memiliki handphone baru hanya sekadar impian.

Liputan6.com, Ponorogo - Polres Ponorogo berhasil meringkus dua saudara kembar yang diketahui mencuri sepeda motor (curanmor) di Desa Madusari, Kecamatan Siman pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.

Tertangkapnya pelaku atas nama Richa Eka Saputra (23) dan Ricky Dwi Saputra (23), berawal dari pihak kepolisan Polres Ponorogo yang menerima laporan dari korban pencurian yang bernama Heri Sukamto (28) yang beralamat di Desa Madusari, Kecamatan Siman.

Dalam laporannya, korban memarkirkan kendaraannya di salah satu rumah warga di Desa Madusari. Kemudian, dia menuju lapangan yang menjadi tempat pertunjukkan musik dangdut dan lupa mengambil kunci motor.

Selanjutnya, ketika korban ingin pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Motor merek Yamaha Xeon warna hijau miliknya sudah raib.

Ia bersama teman-temannya berusaha mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ketemu. Lalu korban pun langsung melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo.

Berbekal laporan korban tersebut, Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku pencurian. Pelaku langsung ditangkap di kawasan Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo.

Otak dari pencurian ini, Richa, menceritakan bahwa setiap hari dia dan saudara kembarnya bekerja sebagai buruh tani. "Tiap hari kerjanya jadi buruh tani, sehari paling upah Rp 70 ribu," tutur Richa sang kakak kepada wartawan, Rabu, 8 Agustus 2018.

Menurutnya, dengan upah seperti itu tidak mungkin keduanya bisa membeli telepon genggam baru. "Uangnya buat beli rokok dan jajan saja sudah habis," ujar dia.

Puncaknya sekitar Sabtu, 28 Juli 2018 lalu, saat keduanya hendak melihat pertunjukan musik dangdut keduanya tergiur mencuri motor milik warga. "Ada satu motor yang kuncinya masih tertancap, ya kita ambil saja," terang dia.

Mereka pun menjual motor tersebut seharga Rp 700 ribu melalui media sosial Facebook. "Karena kami ingin beli handphone seharga Rp 700 ribu, makanya kami jual motor harga segitu," papar dia.

 

2 dari 2 halaman

Malu Minta Uang

Sebelumnya, dua saudara kembar ini sudah memiliki telepon genggam, tapi karena hilang saat kecelakaan beberapa waktu lalu, keduanya pun tidak memiliki telepon genggam lagi.

"Mau minta orangtua juga malu, soalnya mereka juga tani," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan keduanya memang saudara kembar dan baru pertama kali melakukan kejahatan. "Mereka ini setelah berhasil ambil motor malah langsung dijual via Facebook, selang 5 hari langsung kami bekuk," tegas dia.

Keduanya, lanjut Radiant, melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Xeon berwarna hijau. "Saat itu, pemilik motor lupa menarik kuncinya, akhirnya dimanfaatkan oleh keduanya untuk dicuri," dia menegaskan.

Radiant menambahkan proses penangkapan saudara kembar ini terbilang mudah karena pelaku menjual hasil curiannya lewat Facebook dan mudah terlacak. Di salah satu forum jual beli motor bekas, pelaku menjual motor tersebut. Kemudian, ada salah satu tetangga korban yang mengenali motor tersebut.

"Tetangganya ini yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi dan berpura-pura menjadi pembeli. Saat melakukan transaksi, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Keduanya pun ditangkap tanpa perlawanan," jelas dia.

Keduanya pun langsung dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Saya juga mengingatkan keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya, masa gara-gara ingin beli handphone keduanya masuk penjara," dia memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini: