Liputan6.com, Malang - Warga Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikejutkan dengan rusaknya sekitar 15 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bon Jagung. Belum bisa dipastikan apa penyebab rusaknya makam-makam tersebut.
Kapolsek Kasembon, Malang, AKP Joko TW mengatakan, kerusakan makam ada pada batu nisan dan kijing atau batu nisan yang menyatu menutup permukaan makam. Seluruh makam itu sudah berusia lama.
"Hancur dipecah pada penutup makam. Tapi tak ada satu pun makam pun yang sampai digali," kata Joko dikonfirmasi di Malang, Rabu, 14 Agustus 2018.
Advertisement
Baca Juga
Kijing makam hancur berantakan dan di sekitarnya ditemukan bebatuan berserakan. Dugaan awal, bebatuan sungai itu digunakan untuk menghantam makam hingga hancur. Tak tampak bekas peralatan pertukangan di sekitar lokasi.
"Dugaan kami, batu itu dipakai untuk menghantam makam. Itu melihat makam yang hancur berantakan tak beraturan," ucap Joko.
Kepolisian mendapat informasi dari warga tentang rusaknya makam di TPU Bon Jagung, Desa Pait, siang tadi dan segera dilakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi dengan perangkat desa dan warga mengecek lokasi makam rusak itu bersama-sama.
"Mungkin dirusak malam hari saat sepi. Karena kalau dilakukan pagi, pasti banyak warga yang tahu," ucap Joko.
Polisian belum bisa memastikan siapa pelaku dan motik perusakan TPU Bon Jagung, Desa Pait, Kasembon, Kabupaten Malang, itu.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Simak video menarik pilihan berikut di bawah :
Misterius
Polisi masih mengumpulkan bukti dan menggali keterangan dari warga. Perangkat desa juga dilibatkan untuk memahami situasi ini.
"Sekarang masih diselidiki, mengumpulkan keterangan. Kami belum bisa memastikan siapa pelakunya," ujar Joko.
Situasi sosial di masyarakat Desa Pait selama ini juga tenang tak ada gejolak apapun. Sejauh ini juga belum pernah ada laporan orang dengan gangguan kejiwaan berkeliaran di sekitar desa. Sehingga kepolisian tak mau buru–buru dalam memutuskan pelaku maupun motif perusakan.
"Sementara ini keterangan yang kami dapat juga tak ada masalah antar-keluarga di desa. Kami tak boleh berprasangka, sekarang masih terus mendalami kasus ini," ujar Joko.
Advertisement