Liputan6.com, Gorontalo - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mendampingi tiga korban pelecehan seksual oleh tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berinisial TD alias Tomi.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, P2TP2A Kota Gorontalo, Rusmin Jafar mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga penari dari salah satu sanggar di daerah itu.
"Setelah kami menerima laporan dari semua penari, kami langsung mengambil langkah penindakan, karena merupakan dinas teknis untuk perlindungan perempuan dan anak," ujarnya, Rabu, 15 Agustus 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Langkah yang diambil yaitu menanyakan identitas pelaku. Selanjutnya, P2TP2A mengirimkan surat undangan untuk dimintai keterangan karena kedua pihak harus dipanggil.
Baca Juga
"Setelah kami mendengarkan pengakuan pelaku, seperti ada yang berbeda antara laporan korban dan pelaku, sehingga kami melakukan langkah selanjutnya untuk menemui kesepakatan yang sesuai dengan fakta," kata dia.
Pihaknya kemudian mempertemukan kedua belah pihak. Saat dipertemukan dengan tiga korban dan satu saksi itu, tenaga honorer itu mengakui telah melecehkan secara seksual. Padahal, ia sebelumnya mengatakan tidak ada perbuatan tersebut.
"Dia mengakui semua yang telah dilakukan kepada anak-anak, dan semoga ke depannya tidak akan terjadi lagi kepada siapapun, bagi anak maupun perempuan," tegasnya.
Sebelumnya, ketiga penari yang diduga menjadi korban mengaku bahwa TD melakukan pelecehan seksual kepada mereka saat dipijat. Ketiga korban mengaku disentuh hingga ke bagian vital beberapa kali walaupun sudah menolak.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Kuasa Hukum Mundur
Dalam pertemuan itu, langkah mengejutkan diambil tim kuasa hukum tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bagian Kebudayaan, Kota Gorontalo, yang diduga melecehkan tiga penari anak.
Mereka mengundurkan diri saat pertemuan antara korban dan terduga pelaku di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kemarin. Salah seorang kuasa hukum, Rongky Ali Gobel mengatakan pengunduran diri sebagai kuasa hukum karena TD telah mengaku melecehkan tiga penari saat berada di Tarakan.
"Terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan seperti apa yang disangkakan oleh tiga korban tersebut," ujarnya lagi.
Ia menyatakan keputusan mundur diambil sebagai komitmen tim kuasa hukum kepada TD. Awal sebelum menandatangani kuasa menyatakan bahwa jika memang pelecehan itu terjadi, ia akan mundur.
"Pada awalnya, T mengatakan tidak melakukan pelecehan itu, tapi tadi sudah ada pengakuan, sehingga saya memilih mundur pada pertemuan ini," kata dia lagi.
Rongky menjelaskan jika pada tiga pertemuan pertama, TD tidak mengakui perbuatan yang diduga dilakukan olehnya.
"Saya kaget tadi terjadi pengakuan yang mungkin pada awalnya agak keras pertemuan itu, tapi ujung-ujungnya dia telah mengakui melakukan perbuatan yang disangkakan oleh para korban itu," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement