Liputan6.com, Bukittinggi - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyebutkan perampokan mobil kas bank yang membawa uang tunai Rp 3,5 miliar pada 4 Juni 2018 melibatkan 10 orang pelaku.
"Enam orang pelaku sudah ditangkap dalam kurun waktu 20-28 Agustus 2018 di Sumatera Utara dan Riau, sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Jumat 31 Agustus 2018.
Kasus perampokan itu terjadi di kawasan PLTA Batang Agam, Senin (4/6), ketika mobil kas Bank Syariah Mandiri dari Aur Kuning Bukittinggi membawa uang Rp3,5 miliar menuju Payakumbuh, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dalam upaya penangkapan, polisi melakukan rekonstruksi, mencari petunjuk lewat CCTV di sepanjang jalan yang dilalui mobil kas, keterangan dari perbankan dan tiga saksi korban yang bertugas mengantar uang serta menurunkan 10 personel Satreskrim yang dibagi dalam tiga tim, dan berkoordinasi dengan kepolisian dari luar Sumbar.
Informasi mengenai tersangka pertama Ramadhan Sinaga (35) berasal dari Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang diduga juga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ramadhan kemudian ditangkap pada 20 Agustus 2018 dengan barang bukti kepemilikan empat gram sabu-sabu, dan setelah diinterogasi dia mengakui terlibat dalam perampokan sebesar Rp3,5 miliar bersama adiknya Japar Lindungan Sinaga (31), sekuriti bank dan delapan rekan lainnya.
"Tersangka pertama akan menjalani dua proses hukum yaitu di Tapanuli Selatan untuk kasus narkoba dan di Bukittinggi untuk kasus perampokan. Kini dia ditahan di Polres Tapanuli Selatan," ujarnya.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Melibatkan Orang Dalam
Dari keterangan tersangka pertama, dilanjutkan penangkapan terhadap Japar pada 21 Agustus 2018 di rumahnya di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
"Penangkapan Japar sesuai dugaan awal bahwa perampokan melibatkan orang dalam," ujarnya.
Dari keterangan dua tersangka itu, berturut-turut tersangka lainnya ditangkap yaitu Sarimin dan Lamhot Situmorang ditangkap di Rokan Hilir, Riau, pada 25 Agustus 2018. Ahmad Jubaidi Pohan ditangkap di hari yang sama di Labuhan Batu, Sumut.
Tersangka keenam Liber Jadiman ditangkap di Rokan Hilir pada 28 Agustus 2018. Sementara empat tersangka lain yaitu Joko, Dedi Sinaga, panggilan Dedi dan panggilan Dani masih dalam pencarian.
"Uang perampokan dibagi-bagi dan pada umumnya digunakan tersangka untuk membeli lahan sawit," katanya.
Pengungkapan kasus perampokan itu memang memerlukan waktu cukup lama karena korban baru melapor setelah rentang waktu 12 jam usai kejadian sehingga polisi kehilangan jejak.
Lokasi kejadian juga berada di daerah sepi atau tidak ada permukiman penduduk sehingga tidak ada saksi yang melihat kejadian.
"Para pelaku yang belum tertangkap masih kami kejar sambil tetap menggali lagi informasi dari para tersangka yang sudah ditangkap. Berapa uang yang tersisa juga masih dihitung," katanya.
Â
Advertisement