Sukses

Pengakuan Terbaru Lelaki yang Ancam Istri Minggat dengan Video Penganiayaan Anak

Lelaki penganiaya anak sulungnya demi menyuruh pulang istri yang minggat sempat menghilang dari pantauan polisi usai pemeriksaan Senin kemarin.

Liputan6.com, Buton Utara - Lagi-lagi alasan cemburu diungkapkan pelaku kriminal. Kali ini, pengakuan itu disampaikan Rahman alias La Saleh (27), lelaki yang menganiaya anaknya secara sadis dan merekamnya untuk dikirimkan kepada istrinya yang minggat di Kabupaten Buton Utara.

Menurut La Saleh, istrinya telah bermain serong. Ia mengaku pernah mendapati istrinya, TWD (26), bersama lelaki lain. Kebersamaan sang istri dengan pria lain lalu diunggah ke akun media sosial milik TWD.

"Kami periksa dia, ternyata La Saleh ini melihat postingan itu di Facebook beberapa Minggu lalu," ujar Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, Selasa, 4 September 2018.

Emosi La Saleh bertambah saat istrinya lari ke rumah orangtuanya saat hendak mengonfirmasi unggahan tersebut. TWD bahkan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.

"Satu anaknya ditinggalkan sama La Saleh, anaknya itu yang dianiaya supaya memanggil istrinya pulang. Satu anaknya, disimpan di rumah orangtua La Saleh," ujar Kapolsek.

Pengakuan lain yang diutarakan La Saleh soal istrinya adalah pernah ditendang saat sedang mengobrol dengan temannya. Menurut La Saleh, saat itu dia melayani tamu yang hendak memperbaiki komputer.

"Itu satu-satunya saat waktu saya balas dia dengan pukulan, karena dia duluan tendang saya," ujar La Saleh kepada polisi.

La Saleh juga membela diri atas aksinya menganiaya anak sulungnya dengan memukuli hingga mengacungkan pisau. Ia menyebut sering memberikan uang kepada istrinya, tetapi malah dibalas dengan perlakuan tidak setia.

"Saya nafkahi dia, tapi dia curang," katanya.

Sebelumnya, sang istri membantah tuduhan La Saleh. Ia mengaku lari karena sering mendapati suaminya mabuk-mabukan di kafe. Saat mabuk, mereka kemudian jadi sering cekcok.

TWD juga mengaku pertama kali menerima video penganiayaan anaknya dari La Saleh pada Sabtu, 1 September 2018. Saat itu, pelaku mengirimkan rekaman video via WhatsApp kepada istrinya. Ternyata, sang istri menyimpan video dan menjadikan bahan bukti laporan polisi.

"Pelaku juga sering bertengkar dengan istri. Itu penyebab dia lari dari rumah di Kabupaten Buton Utara dan menuju ke Kota Kendari," kata Ahali.

2 dari 2 halaman

Sempat Hilang dari Polsek

Usai diperiksa pada Senin, 3 September 2018, La Saleh ternyata sempat menghilang dari Polres selama beberapa jam. Saat itu, polisi membolehkan pria dua anak ini pulang ke rumah usai diambil keterangan di Polsek.

"Tetapi, dia tak ada di rumah dan pergi di rumah keluarganya di Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara," kata Kapolsek.

Saat dicari oleh anggota Polsek, polisi mendapati La Saleh di rumah keluarganya. Saat ditanyai alasannya menghilang, La Saleh mengatakan hendak menenangkan diri.

"Ada juga yang mengatakan dia sering memukul istrinya, isu narkoba, itu masih kita dalami. Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada bukti kuat soal itu," ujar Kapolsek.

Saat ini, La Saleh dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, terkait kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka terancam menghabiskan 5 tahun di dalam penjara.

Saksikan video pilihan berikut ini: