Liputan6.com, Pontianak - Stasiun Karantina Pertanian Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, memusnahkan ribuan butir telur ayam, daging sapi, dan unggas beku ilegal asal Malaysia di Entikong, Selasa, 4 September 2018, hasil tegahan selama Agustus 2018.
"Seluruh pemasukan unggas dan produk unggas dari negara Malaysia, sesuai instruksi Kepala Badan Karantina Pertanian harus dilakukan penolakan dan pemusnahan karena di Sabah, Sarawak sedang wabah flu burung," ungkap Kepala Stasiun Karantina Pertanian Entikong, Yongki Wahyu Setiawan usai pemusnahan, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan wujud koordinasi yang terjalin baik antara Stasiun Karantina Pertanian dengan instansi CIQS di PLBN Entikong serta aparat TNI dan Polri di perbatasan.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, flu burung yang mewabah di Malaysia sangat mengancam Kalimantan Barat. Kalbar diketahui saat ini dinyatakan masih bebas flu burung, sehingga perlu diantisipasi dan dicegah masuknya penyakit yang disebabkan virus tersebut.
Yongki juga menegaskan pengawasan dan antisipasi di PLBN Entikong sangat ketat sehingga kemungkinan masuknya flu burung mendekati nol. Namun, ia mengkhawatirkan masuknya unggas maupun produk unggas yang terinfeksi flu burung lewat jalur tikus yang tidak terpantau petugas karantina.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung dan menjaga Kalimantan Barat serta Indonesia dari flu burung.
"Karantina Pertanian di Sarawak selalu koordinasi juga ke kami terkait kondisi di sana, daerah mana aja yang aman, tapi sebagai daerah terancam kita yang harus lebih ketat," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: