Liputan6.com, Pekanbaru - Jony Boyok, warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui media sosial Facebook dan berhasil diamankan Front Pembela Islam (FPI), diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Jony sebelumnya diamankan oleh puluhan anggota FPI dan warga di rumahnya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu, 5 September 2018, sekitar pukul 15.45 WIB.
Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru Said Heriyandi, di Mapolda Riau, Rabu malam, mengatakan Jony diamankan secara baik-baik dan langsung dibawa ke kantor FPI.
Advertisement
"Yang bersangkutan kami jemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayyun semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau dengan konsekuensi yang dia lakukan," katanya pula, dilansir Antara.
Said menjelaskan Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI dan warga melalui akun Facebook yang ia gunakan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.
Baca Juga
JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu, dengan sosok yang jahat. Rangkaian kalimat yang dilengkapi dengan foto UAS yang telah diedit sedemikian rupa itu diunggah pada 2 September 2018 lalu. Alhasil, unggahan itu mendapat reaksi keras masyarakat.
Namun Rabu malam ini, unggahan itu telah dihapus oleh pelaku. Said menjelaskan, ketika dimintai keterangan di markas FPI, JB mengakui bahwa dirinya yang mengunggah status kontroversial tersebut. Bahkan, dia mengaku bersalah atas unggahannya itu.
"Dia mengakui semua kesalahannya. Ngaku khilaf. Diakui semua kesalahannya," ujarnya.
Said menjelaskan, sebelum diamankan, FPI dan warga sudah berupaya mengingatkan JB agar menghapus unggahan tersebut melalui aplikasi pesan Facebook dan komentar. Namun, peringatan itu justru dibalas ketus oleh JB.
"Sudah sering kita ingatkan, tapi dia bilang 'mau apa kalian'," ujarnya lagi.
Ia mengatakan sebagai umat muslim yang tak terima karena ada ulama dihina, JB langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Riau. "Kita berharap agar diproses hukum," ujar Said.
Hingga berita ini diturunkan, JB masih menjalani pemeriksaan di gedung Krimsus Polda Riau. Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait hal ini.
Saksikan video pilihan berikut ini: