Pekalongan - Seorang bocah yang sedang dikhitan, kemaluannya terpotong. Walau dilarikan ke rumah sakit, alat kelamin bocah asal Kecamatan Karangdadap, Pekalongan itu tidak bisa disambung lagi.
Pihak keluarga menyesalkan kondisi tersebut. Mereka khawatir kejadian itu dapat memengaruhi psikologis bocah MII di kemudian hari. Mereka melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke kepolisian.
RZ (50), salah seorang paman MII, saat ditemui di rumah korban Kamis, 6 September 2018, menceritakan saat ini MII sudah dipulangkan dari rumah sakit. Meski demikian, rawat jalan harus rutin dilakukan setelah kejadian pada Kamis malam, 30 Agustus 2018.
Advertisement
Dia menceritakan, pada malam itu, korban dikhitan oleh mantri asal Doro yang berinisial B (60). Mantri itu meminta MII untuk berbaring di ranjang di dalam kamar dengan mengenakan sarung. Kemudian, mantri itu menghubungkan alat bantu khitan (laser) ke listrik.
Baca Juga
"Setelah alat siap, mantri membuka kulit ujung kemaluan MII ke atas dan menjepitnya menggunakan gunting penjepit dengan tangan kiri. Sedangkan, tangan kanannya memegang alat potong laser," kata dia.
Pada saat proses khitan itu, korban menangis dan merangkul ayahnya TH (61). Sang ayah memberi tahu mantri itu bahwa MII masih kesakitan, tetapi mantri hanya diam dan meneruskan proses khitan tersebut.
"Setelah ujung kemaluan terpotong, tersangka atau mantri itu mencari bagian kepala kemaluan untuk dijahit. Namun, potongan itu tidak kunjung ditemukan," kata RZ.
Saat itu, sang ayah merasa curiga bahwa kepala kemaluan anaknya ikut terpotong hingga akhirnya TH menemukan potongan tersebut. RZ mengaku, pihak keluarga khawatir kejadian tersebut mengganggu psikologis si bocah.
"Saat ini, anak itu belum tahu. Kalau tahu, kami takut MII depresi. Kami berharap upaya medis yang dilakukan dapat membuat kondisi MII normal kembali," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan. "Ya..memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi," ucapnya.
Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: