Liputan6.com, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal membuka sebanyak 328 peluang kerja untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai kategori.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Drs Abdul Haris mengatakan, peluang untuk menjadi ASN paling banyak dibuka untuk guru, kesehatan, dan teknis lainnya.
"Berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 368 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, ditetapkan 328 formasi," kata Abdul saat konferensi pers di Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin 10 September 2018 sore.
Advertisement
Baca Juga
Dia menambahkan, bagi para pencari kerja yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, untuk mempersiapkan diri agar mampu memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.
Rencananya, pendaftaran dan penerimaan calon ASN tersebut, dibuka mulai 19 September 2018.
Adapun formasi yang dibuka untuk penerimaan calon ASN yaitu formasi umum. Dengan rincian tenaga guru atau kependidikan 212, tenaga kesehatan 50, tenaga teknis 66.
Menurut Abdul, dengan ketentuan yang merujuk pada Permenpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria persiapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi calon PNS tahun 2018 yaitu, kriteria formasi cumlaude maksimal 5 persen dengan jumlah formasi dan disabilitas 1 persen dari jumlah formasi.
Selanjutnya pada 19 September akan diumumkan lagi secara resmi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel. Karena saat ini masih ada verifikasi terkait ada formasi yang belum disepakati meski begitu takkan mengurangi jumlah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Drs H Perkasa Alam mengatakan, saat ini jabatan dan kualifikasi pendidikan masih belum bisa diinformasikan karena harus ada verifikasi.
Contohnya yang terjadi adalah jabatan analis kepegawaian ahli Pratama yang berdasarkan pedoman dari Kemenpan RB adalah D3, menurutnya seharusnya diisi oleh sarjana.
Begitu juga dengan masuknya jabatan inspektur tambang, minyak, dan gas bumi yang kewenangannya berada di pusat justru masuk dalam formasi pemda.
"Rabu saya akan ke Kemenpan RB untuk melakukan revisi," ujar Perkasa seperti dilansir Antara.
Sesuai jadwal, kata dia, pada 14 September Pemprov Kalsel dan Pemkab harus sudah mengirimkan revisi ke Kemenpan RB. Kemudian kemungkinan di tanggal 16 September hasil revisi akan dikembalikan lagi oleh Kemenpan RB ke pemda.
Sementara formasi CPNS untuk atlet berprestasi baik yang disabilitas dan umum, akan masuk dalam formasi yang disusun oleh Kemenpora dan Kemenpan RB. Atlet berprestasi tidak termasuk dalam penerimaan CPNS umum.
"Nanti akan ada formasi tersendiri, itu urusannya dari Kemenpora dan Kemenpan RB," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini: