Sukses

Gubernur NTT Viktor Minta 'Potong Kaki' Mafia Perdagangan Orang

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, mengancam akan mematahkan kaki para pelaku perdagangan orang atau human trafficking.

Liputan6.com, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengancam akan mematahkan kaki para pelaku perdagangan orang (human trafficking). Menurut Viktor, kasus perdagangan orangtelah membuat NTT sebagai daerah darurat kemanusiaan dan sangat meresahkan.

"Saya minta aparat keamanan untuk patahkan kaki para pelaku perdagangan orang dan berikan ke gubernur. Nanti gubernur yang kasih uang," kata Viktor saat pidato perdana di Gedung DPRD NTT, pada Senin, 10 September 2018.

Viktor menyatakan akan memberlakukan moratorium perekrutan TKI asal NTT. Ia menilai perekrutan TKI merupakan modus baru perbudakan di NTT.

Menurut dia, moratorium ini wajib dilakukan karena setiap tahun angka kematian TKI yang dikirim pulang terus meningkat. Pada 2017, terdapat 62 TKI yang dikirim pulang dalam keadaan meninggal dan 2018 sudah 72 jenazah yang dipulangkan dari luar negeri.

"Saya menduga masih banyak TKI asal NTT yang meninggal, tapi tidak dikirim pulang," katanya.

Masalah ini, kata Viktor Laiskodat, bukan masalah angka, tapi sesuatu yang serius. Karena itu, mafia perdagangan orang harus diberantas hingga akar-akarnya.

"Para calon TKI yang ada di desa-desa akan diberdayakan dan diberikan modal usaha untuk berwira usaha. Mereka akan diberdayakan dan diberi modal kerja untuk berwirausaha," katanya.

Kapolda NTT Brigjen Raja Erisman mengatakan, siap mendukung program Gubernur Viktor Laiskodat. Dia mengatakan, pelaku perdagangan orang selama ini sudah ditindak tegas. Meski begitu, penegakan hukum selama ini belum menyelesaikan masalah karena kejadian terus berulang.

"Kenapa kejadian terus berulang, karena kami tangani hanya tindak pidananya saja," katanya.

Dia mengatakan, moratorium pengiriman tenaga kerja yang dikampanyekan Gubernur NTT akan didukung Polda NTT dengan mengaktifkan kembali Satgas.

"Kami siap dukung moratorium tetapi yang jelas harus ada dasar hukumnya karena penanganannya harus bersinergi, ada pencegahan, bukan penindakan saja," imbuh Erisman.

Saksikan video pilihan berikut ini: