Sukses

Kondisi Terkini 3 Bocah yang Salah Makan Ekstasi

Dengan tampilan mirip kartun minion, pil ekstasi itu menarik perhatian seorang bocah yang kemudian membagikannya kepada tiga teman lainnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga bocah yang sebelumnya teler karena memakan pil ekstasi pemberian temannya sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing pada Senin, 10 September 2018, pukul 21.00 WIB. Meski demikian, ketiganya belum diperbolehkan beraktivitas banyak karena harus beristirahat.

"Mereka juga belum masuk sekolah, masih istirahat. Kondisinya sudah membaik," kata Yusup, Rabu, 12 September 2018.

Sebelumnya, ujar Yusup, tiga bocah berinisial J (7), MM (9) dan Z (8), dilarikan ke Puskesmas Desa Sei Selari, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, karena teler akibat mengonsumsi pil ekstasi. Pil berwarna hijau itu diperoleh dari teman sepermainan mereka yang berinisial R pada Senin, 10 September 2018.

Dari kasus ini, polisi menahan seorang pria inisial HR alias WE yang diduga pemilik pil ekstasi tersebut. Nama itu merupakan ayah dari bocah R yang membagikan pil diduga permen kepada temannya.

Mantan Kabag Binkar Polda Riau ini menjelaskan, kejadian bermula ketika balita perempuan berusia dua tahun bermain di dalam mobil ayahnya (HR). Dia menemukan sebuah pil warna hijau mirip karakter kartun minion.

Pil dikira permen itu lalu diberikan kepada kakaknya inisial R. Bocah perempuan ini lalu memotongnya menjadi empat bagian dan dibagikan ke empat temannya.

"Satu anak tidak jadi menelan karena menganggapnya pahit, lalu dibuang," sebut Yusup.

Tiga bocah yang menelan langsung mengalami pusing. Ketiganya lalu dilarikan ke puskesmas desa tersebut, hingga akhirnya peristiwa ini diketahui Polsek setempat.

Petugas akhirnya menggeledah mobil HR. Di dalamnya ditemukan sebuah pil warna hijau diduga ekstasi. Tes urine dilakukan penyidik terhadap HR dan hasilnya positif mengandung narkoba.

"Urinenya mengandung amfetamin, HR lalu dibawa ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut," terang Yusup.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal menyebut sudah memeriksa HR. Namun, HR mengaku pil diduga ekstasi itu sisa dugem dari Kota Pekanbaru.

"Pengakuannya masuk ke salah satu tempat hiburan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," kata Syafrizal.

Saksikan video pilihan berikut ini: