Liputan6.com, Riau - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Riau, terus mendalami bisnis persundalan atau pelacuran dalam komunitas yang dikenal di kalangan remaja wanita dengan sebutan 'Cucu Mbah'.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengatakan, dua pria dewasa yang biasa dipanggil Om oleh para korban sudah ditahan.
"Cy dan As sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata AKBP Ucok.
Advertisement
Baca Juga
Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, Cy dan As bukan pendiri komunitas 'Cucu Mbah'. Sang pentolan pun diburu. Komunitas Cucu Mbah bermarkas di warnet di simpang Jalan Sumatera, Tanjungpinang, dilansir Antara, Kamis 13 September 2018.
Warnet tersebut diduga kuat dijadikan titik berkumpulnya siswi SMP 'nakal' dari kawasan sekitar Tanjungpinang. Aroma pergaulan bebas pun disamarkan dengan modus kerja kelompok.
Ucok menuturkan, pelaku Cy dan As mengaku ada yang memperkenalkannya dengan para siswi. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memberi perhatian lebih sebelum memuaskan hawa nafsunya kepada para remaja.
"Diajak makan, diberi uang. Kemudian diajak minum bir hingga mabuk, kemudian digauli," katanya.
Jumlah korban dari Cy dan As sebanyak 12 orang. Kini pihak kepolisian sudah memulangkan para korban kepada orang tuanya.
Dari hasil wawancara korban, kebanyakan mereka berangkat dari rasa kurang perhatian di rumah. Kemudian para gadis belia itu biasanya mencari tempat berkumpul.
"Kami sempat wawancara mereka. Persoalan yang terjadi berawal dari rumah. Mereka merasa tidak nyaman di rumah hingga mencari hiburan dan tempat yang nyaman," ungkap Ucok.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwi Hatmoko Wiraseno mengimbau warga untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai terjebak dalam pergaulan bebas.
"Para pelajar diharapkan memperkuat iman dan taqwa kepada Tuhan, bergaul dengan teman yang tepat, dan jangan mau dipengaruhi untuk melakukan hal-hal negatif," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: